KOTABUMI–-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ajukan pinjaman daerah sebesar Rp124 Miliar. Pinjaman itu diajukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang mengelola Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Pinjaman PEN Daerah itu diajukan dengan waktu pengembalian selama lima tahun atau multi years. Namun ternyata Pemkab Lampura, belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi rencana akbar itu pada DPRD setempat. Setidaknya itu pengakuan Rahmat Hartono anggota DPRD dari fraksi PDIP.
Mantan ketua DPRD Lampura mengatakan, ?pemberitahuan resmi mengenai rencana pinjaman daerah itu sangat mereka perlukan. Setidak dengan penyampaian resmi mereka akan mengetahui bahwa rencana itu memang benar adanya. Tentu saja ada penjelasan mengenai pinjaman dimaksud berikut skema pembayaran pinjaman. Selain itu, pihaknya juga dapat menjelaskan ke publik saat ada pertanyaan seputar rencana tersebut.
“Surati pimpinan DPRD karena kita ini mau utang. Jelaskan bagaimana skema pembayarannya. Itu yang perlu kita ingatkan sama–sama,”ungkapnya.
Dihubungi terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Lampura, Lekok membantah jika dikatakan pihaknya belum memberitahukan secara resmi rencana itu pada lembaga legislatif. Bahkan, pemberitahuan itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali. “Memang khusus untuk pinjaman PEN Daerah cukup pemberitahuan saja pada lembaga DPRD,” jelasnya.
Disinggung perkembangan terakhir seputar rencana pinjaman daerah tersebut, Lekok menjelaskan, kemungkinan besar pinjaman yang akan mereka terima di bawah Rp124 Miliar. Alasannya, terdapat satu usulan proyek infrastruktur yang ditolak oleh PT SMI karena terganjal proses administrasi?.
Disampaikan lekok jika proses pengajuan pinjaman dianggap selesai. Tinggal menunggu proses penandatanganan berita acara ?oleh pihak Kementerian Keuangan dan PT SMI.? Selanjutnya PT SMI akan menawarkan form kerja samanya dengan mereka dan akan dituangkan dalam kontrak kerja sama. “Kita berdoa saja, semoga bulan September ini selesai”. pungkasnya (her)