Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 10 Sep 2021 03:09 WIB ·

Ajukan Pinjaman PEN 124 M, Pemkab Lampura Tak Beri Tahu DPRD ?


 caption : Hi.Lekok, Seketaris Kabupaten Lampura  Perbesar

caption : Hi.Lekok, Seketaris Kabupaten Lampura

KOTABUMI–-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), ajukan pinjaman daerah sebesar Rp124 Miliar. Pinjaman itu diajukan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang mengelola Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Pinjaman PEN Daerah itu diajukan dengan waktu pengembalian selama lima tahun atau multi years. Namun ternyata Pemkab Lampura, belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi rencana akbar itu pada DPRD setempat. Setidaknya itu pengakuan Rahmat Hartono anggota DPRD dari fraksi PDIP.

Mantan ketua DPRD Lampura mengatakan, ?pemberitahuan resmi mengenai rencana pinjaman daerah itu sangat mereka perlukan. Setidak dengan penyampaian resmi mereka akan mengetahui bahwa rencana itu memang benar adanya. Tentu saja ada penjelasan mengenai pinjaman dimaksud berikut skema pembayaran pinjaman. Selain itu, pihaknya juga dapat menjelaskan ke publik saat ada pertanyaan seputar rencana tersebut.

“Surati pimpinan DPRD karena kita ini mau utang. Jelaskan bagaimana skema pembayarannya. Itu yang perlu kita ingatkan sama–sama,”ungkapnya.

Dihubungi terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Lampura, Lekok membantah jika dikatakan pihaknya belum memberitahukan secara resmi rencana itu pada lembaga legislatif. Bahkan, pemberitahuan itu sudah dilakukan sebanyak tiga kali. “Memang khusus untuk pinjaman PEN Daerah cukup pemberitahuan saja pada lembaga DPRD,” jelasnya.

Disinggung perkembangan terakhir seputar rencana pinjaman daerah tersebut, Lekok menjelaskan, kemungkinan besar pinjaman yang akan mereka terima di bawah Rp124 Miliar. Alasannya, terdapat satu usulan proyek infrastruktur yang ditolak oleh PT SMI karena terganjal proses administrasi?.

Disampaikan lekok jika proses pengajuan pinjaman dianggap selesai. Tinggal menunggu proses penandatanganan berita acara ?oleh pihak Kementerian Keuangan dan PT SMI.? Selanjutnya PT SMI akan menawarkan form kerja samanya dengan mereka dan akan dituangkan dalam kontrak kerja sama. “Kita berdoa saja, semoga bulan September ini selesai”. pungkasnya (her)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi