KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Bagian Organisasi menggelar rapat Evaluasi
Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi(RB).
Dalam Rapat tersebut Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan menyayangkan ada beberapa Satuan Kerja(Satker) yang tidak hadir dalam rapat evaluasi tersebut.
Dalam Rapat tersebut Sofyan berharap Kabupaten Lampura bisa naik Kategori dari sebelumnya tahun 2020 kategori C bisa naik satu level menjadi Kategori B.
Namun ini semua bisa tercapai jika seluruh Satker bisa memahami Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing.”Ada beberapa Satker yang tidak hadir tentu ini sangat disayangkan sekali. Saya yang berada di depan saja belum tentu bisa memahami seluruhnya apalagi mereka yang tidak hadir,”cetus Sofyan usai mengikuti rapat bersama di Aula Siger Pemkab Lampura, Kamis(9/9).
Ditambahkan Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lampura Mulyadi, dirinya menjelaskan, dalam mekanisme penilaian akuntabilitas kinerja intansi Pemerintah Daerah maupun Kementrian Kelembagaan Menpan RB menetapkan penilaian akuntabilitas kinerja.
Kategori penilaian sendiri dari AA+ hingga D, dan Kabupaten Lampura tahun lalu masuk dalam Kategori C.
Dengan artian dari nilai bobot 100 Kabupaten Lampura masih di bawah 50 nilainya.”Kami berharap Kabupaten Lampura ada peningkatan kualitas dalam pelaksanaan tata kelola Pemerintahan agar menjadi lebih baik. Ditandai dengan nilai dari evaluasi Menpan RB itu ada peningkatan dari C menjadi CC bahkan kalau bisa ke B. Setidaknya diatas 50 nilai kita,”paparnya.
Dengan harapan tambah Mulyadi, dari tata kelola Pemerintahan yang angkuntabel, yang bersih, bebas pungli, sumber daya manusia yang memadai, pelayanan publik yang prima dan lainnya menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik itu sudah diterapkan di Lampura di tahun 2021 ini.
Dengan adanya Romodel ini diharapkan pelaksanaan Akuntansi bisa semakin bagus, pelaksanaan sistem reformasi birokrasi, management kinerja dan budaya kerja aparatur Pemerintahan semakin baik.”Kategori C itu masih dalam kategori Cukup. Kalau buruh itu kategorinya D. Mudah-mudahan kita bisa naik kategori. Tentunya ini semua harus ada peran serta dan dukungan dari seluruh SKPD,”pungkasnya.(ria/her)