KOTABUMI – Ridho(20) eks kasir salah satu karaoke yang ada di Lampung Utara(Lampura) mendatangi kantor Radar Kotabumi, 16.00 WIB, Senin(13/9). Kedatangannya bersama sejumlah rekan pekerja karoeke tersebut, guna mengklarifikasi tuduhan terhadap dirinya yang telah melakukan penganiayaan terhada Shinta alias (WDM)(23) seorang pemandu lagu(PL) terpatnya bekerja, sekira pukul 01.00 WIB, Rabu(8/9) dini hari.
“ Jika ada yang beranggapan saya berhenti atau diberhentikan karena perkara itu. Tidak benar. Saya memang seminggu sebelumnya sudah mengajukan resign (mengundurkan diri), karena mau kuliah, ” terangnya.
Lebih lanjut Ridho menceritakan kronologis kejadian menurut versinya, saat itu, Shinta keluar bersama tamunya keluar dari ruang karaoke. Shinta saat itu, tampak menangis.
” Sebagai penjaga karaoke saya tanya ketamu itu, kenapa sintanya nangis?. Dijawab sama tamu itu ‘Ay biasalah ’. Kemudian, saya bilang pasti nyanyi –nyanyi lagu galau. Tamunya jawab, ‘iya dari tadi lagunya Tomas(lagu – penyanyi malaysia) terus, ”papar dia.
Kemudian, lanjut Ridho, Shinta melotot sambil bicara kotor, langsung melempar sepatu ke arahnya dan waktu itu sempat mengelak, kemudian dilerai oleh orang – orang yang ada dilokasi tersebut. ” Ini disaksikan oleh kasir yang baru yakni Fadil(20), Ilham(20) dan salah satu PL lainnya bernama Widia(21),”paparnya.
Ditambahkan Fadil – kasir yang baru karoeke tersebut. Dia menyebut saat pelemparan sepatu oleh Shinta, dirinya berada disamping Ridho dan beruntung tidak mengenai mereka berdua.
” Kemudian, saya sama mbak widia dan rekan lainnya memisah. Tapi Shinta tetap ngotot dan bicara ngelantur sambil memungut sepatu(yang dilamparkan, Red) – nya. Kemudian, langsung memukul meja kasir pakai sepatu tersebut. Lalu sempat memukul kepala Ridho dengan tangan. Beruntung Ridho mengelak, ” imbuhnya.
Lalu, Shinta langsung dibawa rekannya dan sejumlah pengunjung untuk turun dari lantai dua karaoke tersebut. ” Beberapa saat kemudian, ada rekan Shinta naik sambil marah – marah kepada kami, ” imbuh Fadil.
Sementara Widia, menyebut dirinya juga ikut serta melerai, sambil mengatakan jika hal tersebut merupakan misskomunikasi hanya candaan saja dan itu biasa dilakukan oleh mereka yang bekerja di karaoke tersebut.
” Namun dia(Shinta, Red) tidak terima. Yang lanjut melaporkan hal tersebut kepihak yang berwajib dengan tuduhan penganiayaan,”katanya.
Kalau penganiayaan, lanjut Widia, tidak ada itu. Malah yang menyerang kasir itu adalah Shinta terlebih dahulu.
” Begitu juga dengan tuduhan, bahwa dirinya mengalami luka pada bagian bibir sesuai dengan laporan yang disampaikan ke Mapolres Lampura. Padahal saat turun dari lantai dua karaoke tidak ada itu luka, ” paparnya.
Ditambah, jika dirinya bersama rekan-rekan pekerja sengaja datang ke Kantor Radar Kotabumi untuk meluruskan pemberitaan, dan pihaknya siap dikonfrontir terkait insiden tersebut. ” Kita hanya ingin mengklarifikasi pemberitaan yang ada, dan apa yang kami sampaikan ini siap dipertanggungjawabkan,”
Diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan terhadap perempuan menimpa Sinta alias WDM(23) seorang pemandu lagu(PL) pada salah satu tempat karoeke yang ada di Lampung Utara(Lampura) pukul 01.00 WIB, Rabu(8/9) dini hari. Hingganya peristiwa itu di laporkan ke Mapolres Setempat malam itu juga.
“Malam itu langsung dilakukan visum, dan sudah kita serahkan semuanya ke pihak kepolisian, ” ujar Sinta saat berkunjung ke Kantor Radar Kotabumi, sekitar pukul 19.00 WIB, didampingi sejumlah rekannya Jerry, Fani, Reza, Nur, Jumat(10/9).
Berdasarkan Laporan/LP : STPL/B-1/899/IX/2021/ SPKT/ Polres Lampung Utara/ Polda Lampung diketahui, tidak pidana penganiayaan itu terjadi saat Shinta alias WDM sedang duduk – duduk di lobby salah satu tempat karaoke yang ada di wilayah Kelurahan Tanjungharapan Kecamatan Kotabumi Selatan.(rid)






