Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 16 Sep 2021 20:49 WIB ·

Akui Kesalahan, Ketua DPRD Lampura Kesatria


 caption : Hi. Ardiansyah, Penasehat PWI Lampung Perbesar

caption : Hi. Ardiansyah, Penasehat PWI Lampung

KOTABUMI – Penasehat organisasi Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Provinsi Lampung Hi. Ardiansyah menyikapi secara bijak dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Ketua DPRD Lampura Romli, S.Kom. Menurut bang Aca- sapaan akrab
Hi. Ardiansyah, apa yang dilakukan Romli sebagai ketua DPRD, yang mengakui semua kesalahannya merupakan jiwa kesatria karena berani mengakui kesalahan dan bersedia meminta maaf kepada awak media. Khususnya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Efriantoni menunjukkan Surat Laporan Polisi atas peristiwa yang menimpanya

“Kita mengapresiasi jiwa Kesatria Ketua DPRD Lampura dalam kasus ini, sebab telah berani jujur atas apa menimpa rekan kita yang tergabung di PWI Cabang Lampura. Mudah-mudahan ini dapat segera selesai, dan menghasilkan permusyarakatan terbaik bagi kedua belah pihak, “kata Ardiansyah, Chairman Radar Lampung Group ini.
Untuk itu, dia berharap agar kedua belah pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.

“Semoga ini dapat menjadi pembelajaran kita semua. Media adalah mitra kerja dari institusi pemerintah maupun lainnya. Sekali lagi kita menghargai sikap Ketua DPRD. Beliau tidak banyak beralibi dan berterusterang khilaf mengakui kesalahannya,” kata Pemegang Kartu Press Card Number One

Sementara, Badan Kehormatan(BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampura, Rendy Apriansyah akan memanggil Romli, yang menjabat Ketua DPRD Lampura. Pemanggilan tersebut, kata dia, guna untuk didengar pokok perkara sebenarnya.
“Kepada rekan-rekan media saya berharap bersabar, saya selaku Badan Kehormatan akan segera memanggil Ketua DPRD Romli, “terangnya.

Menurut Rendy, pihak Badan Kehormatan akan sesegera mungkin menyampaikan apa yang menjadi hasil daripada setelah memanggil Romli pada para media.
“Setelah kami mendapatkan penjelasan dari Romli, secepatnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media di media center.
“Semoga dalam waktu dekat ini, saya beserta jajaran yang ada di Badan kehormatan, dapat menuntaskan permasalahan ini, sesuai dengan tupoksi kami dan tentunya kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah” kata Rendy.

Sebelumnya, Efriyantoni melaporkan Ketua DPRD Lampura Romli ke Polres setempat. Wartawan media hariansumatera.com itu mengaku telah dianaya oleh Romli. Laporan itu diterima dalam surat tanda penerimaan laporan(STPL) nomor STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
Kasat Reskrim AKP. Eko Rendi mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail membenarkan prihal laporan masuk tersebut. Ia menjelaskan saat ini pihaknya sedang mendalami laporan dimaksud. Dan direncanakan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

“Laporan sudah kita terima. Saat ini, dalam tahap penyelidikan. Dalam laporan itu, korban diduga mengalami tindak kekerasan oleh oknum Ketua DPRD Lampura. Laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Terpisah Ketua DPRD Lampura Romli saat dikonfirmasi menyampaikan maaf atas peristiwa yang terjadi itu. “Jujur saya mohon maaf dengan keluarga besar PWI Lampung Utara,” ujarnya, via ponselnya semalam.
Terkait laporan yang disampaikan Efriyantoni Romli mengaku khilaf dan tidak ada tendensi lain. “Mungkin saya khilaf saat itu, karena ada masalah keluarga lainnya,” kata dia.(rid)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di Headline