KOTABUMI–Terkait informasi kesalahpahaman yang sempat terjadi antara Romli selaku Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara dengan Efryantoni wartawan kabupaten setempat pada Rabu (15/9), yang berbuntut pada dugaan pemukulan oleh ketua DPRD Lampura terhadap Efri, Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat akan memanggil Romli untuk dimintai keterangan.
Rendy Apriansyah selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampura menerangkan, bahwa BK akan segera memanggil Romli ketua DPRD.
“Kepada rekan-rekan media saya berharap bersabar, saya selaku Badan Kehormatan akan segera memanggil ketua DPRD Romli. “terangnya. Kamis (16/09).
Menurut Rendy, BK DPRD Lampura akan sesegera mungkin menyampaikan apa yang menjadi hasil daripada setelah memanggil Romli pada awak media.
“Setelah kami mendapatkan penjelasan dari Romli, secepatnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media di media center.
Rendy berharap dalam waktu dekat BK dapat menuntaskan persoalan tersebut. “Semoga dalam waktu dekat ini, saya beserta jajaran yang ada di Badan kehormatan, dapat menuntaskan permasalahan ini, sesuai dengan tupoksi kami dan tentunya kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah”jelas Rendy. (ndo/her)






