Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Jalan damai yang diambil dalam perselisihan antara Romli Ketua DPRD Lampung Utara (Lampura) dan Efriantoni salah seorang wartawan, sebuah langkah positif yang patut diapresiasi. Karena menunjukan adanya kesadaran yang tinggi diantara keduanya. Menyadari bahwa tindakan yang terjadi merupakan sebuah kesalahan yang harus diakhiri, kemudian membangunnya kembali dalam sebuah ikatan yang lebih harmonis. Kesadaran itu langsung ditunjukan oleh Romli dengan menyatakan permintaan maaf dan penyesalan. Sebuah sikap yang patut dibanggakan, sifat seorang ksatria. Berani bertanggungjawab atas perbuatan salah yang dilakukannya.
Begitupun dengan Efriantoni sebagai ‘korban’. Dengan legowo dan lapang dada menerima permohonan maaf itu. Bahkan tanpa syarat !. Kemudian mencabut laporan polisi yang disampaikan atas kejadian yang menimpanya. Tidak hanya itu, Efriantoni bersama keluarganya menggelar prosesi perdamaian dengan mengundang rekan-rekan sejawat sesama wartawan dan sejumlah tokoh. Untuk menyaksikan prosesi perdamaian yang dilakukan diantara keduanya.
Diharapkan dengan perdamaian yang dilakukan itu, tidak ada lagi pihak-pihak yang mempersoalkannya. Apalagi menjadikan insiden itu sebagai ‘tunggangan’. Membuat keruh situasi dan menarik kepentingan diatasnya. Terlebih insiden ini melibatkan insan pers. Akan mengundang banyak simpatik kalangan pers. Terlebih jika persoalan digiring kearah tindak kekerasan terhadap wartawan.
Mujur ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura, M Rozi Ardiyansah beserta jajaran, mendalami persoalan sebelum melakukan tindakan. Efriantoni dimintai keterangan, apakah insiden terkait dengan tugas jurnalistiknya atau tidak. Sehingga tidak buru-buru mengarahkan persoalan pada Kekerasan terhadap wartawan. Karena ternyata insiden sama sekali tidak terkait dengan kapasitasnya sebagai jurnalis.
Meskipun masih ada yang membully atas peristiwa tersebut. Dapat dimaklumi, sebab ada banyak empati disana. Solideritas sesama wartawan yang terbangun sejak lama. Disamping memang ada yang tidak mengetahui duduk persoalan sebenarnya. Langsung menyatakan bahwa itu merupakan tindak kekerasan terhadap wartawan.
Kiranya ini menjadi pembelajaran berharga. Tidak hanya bagi pewarta atau pejabat publik semata. (**)
Wassalam






