Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Sep 2021 20:21 WIB ·

Program Jempol, 122 Data Adminduk Tercatat Kemudahan yang diberikan Disdukcapil Lampura selama masa pandemi


 Foto IST  Tampak petugas dari Disdukcapil Lampura saat melakukan Jempol perekaman KTP-El ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi.  Perbesar

Foto IST Tampak petugas dari Disdukcapil Lampura saat melakukan Jempol perekaman KTP-El ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi.

KOTABUMI-Selama Masa Pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) terus berupaya memberikan kemudahan bagi Masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus, sulit untuk menjangkau kantor, bahkan untuk Orang Dalam Gangguan Jiwa(ODGJ) melalui program Jemput bola(Jempol).”Alhamdulillah dari bulan Juli hingga saat ini hasil jempol kita ke bawah ada 122 data Administrasi Kependudukan yang tercatat.

Bukan hanya melakukan perekaman KTP-Elektronik saja, namun mereka juga melengkapi Adminduk lainnya seperti Akte Kelahiran hingga Kartu Keluarga(KK),”ujar Kepala Disdukcapil Lampura Khairul Anwar melalui Kabid Dalduk Ferry Wijaya, Senin(27/9).

Sejauh ini lanjut Ferry, pihaknya sudah berkeliling melakukan Jempol ke 23 Kecamatan dengan mengunjungi puluhan Desa dan Kelurahan.

Selain itu ada juga Masyarakat yang menyurati Disdukcapil agar dibantu untuk melakukan perekaman KTP-El, karena keterbatasan kerabatnya tidak bisa datang ke Kantor Camat maupun ke kantor Disdukcapil.

Pihaknya juga saat ini tengah menjalin kerjasama dengan pihak rumah sakit, salah satunya Rumah Sakit Handayani untuk melakukan Jempol pada Lansia dan pasien yang memang tidak bisa berjalan karena sedang sakit.

“Untuk ODGJ itu di Kecamatan Tanjung Raja ada dua orang, Kotabumi Selatan tiga orang, Sungkai Selatan satu orang, Abung Selatan dua orang dan Kecamatan Kotabumi tiga orang.
Sementara untuk Penyandang Disabilitas ada 31 orang dan Lansia serta Sakit Keras ada 80 orang,”paparnya.

Saat berkeliling tambah Ferry, tentunya pihaknya tidak mengabaikan Protokol Kesehatan(Prokes) meski saat ini Kabupaten Lampura sudah berstatus Zona Kuning.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP-El ataupun mengurus Kelengkapan Adminduk lainnya untuk selalu mematuhi Prokes.

Karena di masa Pademi saat ini keselamatan diri sendiri dan orang banyak harus diutamakan.”Tetap patuhi Prokes, jangan kendor. Jika ingin mengurus Adminduk terutama KTP-El karena tidak bisa melalui online harus menggunakan masker dan menjaga jarak,”himbaunya.(ria)

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di Headline