Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Okt 2021 20:29 WIB ·

Destinasi Wisata Lampura Dibuka Imam Hanafi : Terapkan Prokes Ketat dan Lakukan Pembatasan Pengunjung


 Kadispora : H. Imam Hanafi
Perbesar

Kadispora : H. Imam Hanafi

KOTABUMI-Kabupaten Lampung Utara(Lampura) saat ini berada dalam Zona Kuning, dengan berubahnya status tersebut berbagai kegiatan Masyarakat mulai di jalankan, salah satunya di bukanya kembali Destinasi Wisata.

Meski sudah diperbolehkan di buka kembali, namun Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata(Disporapar) Lampura H. Imam Hanafi menegaskan agar seluruh pengelola Destinasi Wisata dapat melakukan pembatasan pengunjung.”Meski kita sudah berada dalam Zona Kuning bukan berarti kita terbebas dari Virus Covid-19. Bukan berarti juga pengunjung bisa bebas di lokasi wisata, mereka harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan(Prokes),”himbau Imam Hanafi, Minggu (3/10).

Dalam aturan saat Zona Kuning saat ini lanjut Imam, pengelola harus memberlakukan aturan 75 dan 25 itu artinya dari Kapasitas yang ada hanya 75 persen pengunjung yang boleh datang.
Misalnya kapasitasnya bisa menampung 1000 hanya 7500 pengunjung saja yang boleh masuk.

Lalu di lokasi juga jika ada pengunjung yang tidak menggunakan Masker diminta kepada pihak pengelola untuk tidak mengizinkan pengunjung tersebut masuk ke lokasi.”Kalau ada pengunjung yang datang tidak memakai masker tolong pengelola segera tegur dan jangan izinkan masuk ke dalam lokasi destinasi. Begitu juga jika ada pedagang yang melanggar Prokes segera tegur jika tidak mau mematuhi jangan izinkan berjualan di lokasi,”ucapnya.

Jika ada Destinasi Wisata yang tidak mematuhi himbauan yang sudah di keluarkan dan mereka melanggar Prokes akan diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin.
Hal ini dilakukan agar para pengelola bisa patuh dan Virus Covid-19 bisa segera hilang.
Dengan begitu Kabupaten Lampura bisa kembali ke Zona Hijau.
Dengan begitu seluruh kegiatan Masyarakat dan aktifitas bisa berjalan kembali seperti biasanya.”Ingat jangan kendor, Virus Covid-19 belum usai. Jika kita patuh dan tidak melanggar Prokes insyaallah Kabupaten Lampura akan kembali berada dalam Zona Hijau,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Trending di Headline