Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 6 Okt 2021 09:52 WIB ·

Tanggungjawab Bersama


 Tanggungjawab Bersama Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Pandemi covid-19 yang melanda, hampir dua tahun telah meluluhlantakkan hampir seluruh aspek kehidupan. Tidak terkecuali pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pemda harus merefocusing anggaran, lantaran banyak dialihkan untuk penanggulangan covid-19. Akibatnya, target pembangunan yang dilaksanakan oleh satu daerah tidak terealisasikan dengan maksimal.

Karenanya pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebuah program untuk percepatan pembangunan daerah. Dalam hal ini pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan berupa pinjaman PEN daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero).

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, memanfaatkan program tersebut dengan mengajukan pinjaman. Realisasi pinjaman PEN itu, diantaranya akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pasar. harusnya, pekerjaan program PEN itu mempertimbangkan kearifan lokal. Apalagi hakekat program tersebut adalah untuk pemulihan ekonomi akibat dari pandemi covid-19 yang melanda. Banyak diantara pelaku usaha yang tidak lagi dapat menjalankan usahanya sebagaimana mestinya. Termasuk didalamnya sejumlah kontraktor lokal.

Inilah yang membuat Asosiasi rekanan di kabupaten Lampura melakukan pertemuan. Mempersatukan persepsi untuk mengingatkan Pemerintah agar mengutamakan rekanan lokal atas pekerjaan infrastruktur yang bakal dilakukan Pemerintah dengan pinjaman PEN dimaksud. Bukan hanya sebagai wujud kepedulian atas nasib rekanan pasca pandemi, tetapi juga bentuk kebersamaan dalam membangun Kabupaten tertua di provinsi Lampung ini.

Dengan begitu, pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih bertanggungjawab. Lebih berkualitas, karena didalamnya ada tanggungjawab moral yang mesti dijaga. Apalagi dana PEN merupakan pinjaman yang harus dikembalikan oleh Daerah plus bunganya. Ketika pelaksanaan pembangunan sekenanya saja, tentu amat sangat disesalkan. Daerah menangyung beban hutang, untuk sebuah pembangunan yang asal-asalan. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda