Oleh : Heri Maulana
Assalamualaikum wr wb
Pandemi covid-19 yang melanda, hampir dua tahun telah meluluhlantakkan hampir seluruh aspek kehidupan. Tidak terkecuali pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pemda harus merefocusing anggaran, lantaran banyak dialihkan untuk penanggulangan covid-19. Akibatnya, target pembangunan yang dilaksanakan oleh satu daerah tidak terealisasikan dengan maksimal.
Karenanya pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Sebuah program untuk percepatan pembangunan daerah. Dalam hal ini pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan berupa pinjaman PEN daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero).
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, memanfaatkan program tersebut dengan mengajukan pinjaman. Realisasi pinjaman PEN itu, diantaranya akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pasar. harusnya, pekerjaan program PEN itu mempertimbangkan kearifan lokal. Apalagi hakekat program tersebut adalah untuk pemulihan ekonomi akibat dari pandemi covid-19 yang melanda. Banyak diantara pelaku usaha yang tidak lagi dapat menjalankan usahanya sebagaimana mestinya. Termasuk didalamnya sejumlah kontraktor lokal.
Inilah yang membuat Asosiasi rekanan di kabupaten Lampura melakukan pertemuan. Mempersatukan persepsi untuk mengingatkan Pemerintah agar mengutamakan rekanan lokal atas pekerjaan infrastruktur yang bakal dilakukan Pemerintah dengan pinjaman PEN dimaksud. Bukan hanya sebagai wujud kepedulian atas nasib rekanan pasca pandemi, tetapi juga bentuk kebersamaan dalam membangun Kabupaten tertua di provinsi Lampung ini.
Dengan begitu, pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih bertanggungjawab. Lebih berkualitas, karena didalamnya ada tanggungjawab moral yang mesti dijaga. Apalagi dana PEN merupakan pinjaman yang harus dikembalikan oleh Daerah plus bunganya. Ketika pelaksanaan pembangunan sekenanya saja, tentu amat sangat disesalkan. Daerah menangyung beban hutang, untuk sebuah pembangunan yang asal-asalan. (**)
Wassalam






