KOTABUMI — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), beserta anak kandungnya, jadi korban pembegalan (Pencurian dengan kekerasan-red). Aksi begal yang terjadi disiang bolong, sekira pukul 13.00 WIB, pada Selasa (12/10) itu terbilang sadis. Pelaku tidak hanya membawa kabur motor beserta benda berharga lainnya milik korban, tetapi dengan brutal melukai korban dengan sebilah senjata tajam jenis golok.
Herma Wati (51) sang ibu mengalami luka sayat (bacok) pada bagian pinggang dan kepalanya. Sedangkan anaknya Jelita (16), mengalami luka sayat di bagian perut dan leher kanannya. Keduanya merupakan Warga Desa Pengaringan, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Mujur ada warga yang melintas dijalan sepi yang merupakan perkebunan kelapa sawit di Desa Simpang Abung, tepatnya di dekat Bendungan Wayabung, Kecamatan Abung Barat, yang merupakan lokasi pembegalan. Bismi Saputra warga dimaksud, melihat ibu dan anak tergeletak bersimbah darah. Ia langsung meminta pertolongan warga sekitar dan pamong Desa untuk kemudian melarikan keduanya ke RS.Handayani Kotabumi, guna mendapatkan perawatan medis.
Kepada Radar Kotabumi, kerabat dekat korban yang di ketahui bernama Abso (50), menjelaskan bahwa Bismi Saputra (Saksi yang pertamakali menemukan kedua korban,red) menceritakan kepadanya jika para korban tersebut, tergeletak lemah di pinggiran kebun sawit yang berada di dekat lokasi kejadian. Untuk kronolgi kejadian dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci, disebabkan karena, kedua korban belum dapat diajak berkomunikasi.
Yang jelas pada saat itu, kedua korban usai berkunjung dari RS. Medika Insani, Bukitkemuning, guna menjenguk suami dan ayahnya yang juga sedang menjalani perawatan medis di RS setempat. Peristiwa nahas tersebut terjadi, pada perjalanan pulang dari RS. Medika Insani.
“Untuk Jelita mengalami luka robek akibat sabetan Senjata Tajam (Sajam) di bagian perut dan leher kanannya. Sedangkan Herma Wati, juga mengalami luka robek dibagian pinggang dan kepalanya” paparnya.
Sementara sepeda motor korban merk Honda Beat warna putih, merah BG 4207 ABT berhasil dibawa kabur tersangka. Selain itu handphone dan dompet korban juga turut di amankan tersangka. Namun dalam peristiwa tersebut, topi dan sandal tersangka tertinggal di lokasi kejadian.
“Saya berharap polisi dapat segera mengamankan pelaku, dan menghukumnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan peristiwa Curasmor tersebut.
“Ia, peristiwa itu betul ada, tapi kami belum terima laporan resminya. Tapi saya sudah perintahkan anggota untuk langsung melakukan penyusuran kelapangan, guna mengendus keberadaan para pelaku” ujarnya. (fer/her)