Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang lebih dikenal dengan sebutan begal, menjadi tindak kejahatan yang menakutkan. Apalagi para pelaku tidak segan-segan melukai korban. Bahkan secara brutal menganiaya, hingga korban meregang nyawa. Ini biasanya terjadi, lantaran korban berusaha mempertahankan motor miliknya yang ingin dirampas. Ada juga lantaran korban mengenali diantara pelaku pembegalan itu. Selain memang ada kepuasan pelaku, ketika melihat korbannya tak berdaya. Tergeletak dan meregang nyawa.
Karenanya, melawan atau mempertahankan benda yang ingin dirampas bukan sebuah alasan. Para pelaku (umumnya dilakukan lebih dari satu orang) melakukan tindak kekerasan. Pada korban yang tak berdaya sekalipun, pelaku kerap menganiaya korbannya. Dengan sejumlah motif, tak ingin dikenali atau terjadi penyimpangan mental pelaku. Merasa bahagia, ketika menyaksikan korban menghiba, meratap dan merintih kesakitan.
Untuk kejahatan ini, Polri memberikan perhatian khusus. Bahkan membentuk tim khusus seperti Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 bentukan Polda Lampung. Angka 308 diambil lantaran tim ini dibentuk pada tanggal 30 bulan 8 pada tahun 2020. Sebuah tim yang merupakan gabungan dibawah Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) yang memiliki strategi dan kemampuan diatas rata-rata. Ini jawaban atas keresahan masyarakat terhadap masalah kejahatan dengan kekerasan yang cukup menjadi momok di tengah masyarakat, termasuk pembegalan.
Dalam perjalanannya, TEKAB 308 dan Polri umumnya berhasil menggulung sejumlah pelaku tindak pidana curas (begal). Baik merupakan sindikat maupun yang bekerja sendiri. Namun belum mampu membuat aksi pembegalan berhenti. Hanya saja frekwensi atau tempo waktunya yang berkurang. Hilang di satu daerah, muncul didaerah yang lain.
Karenanya hanya mengandalkan kerja aparat, bukanlah pendapat yang bijak. Justru yang dikedepankan, bagaimana meningkatkan kewaspadaan. Tidak melakukan aktivitas pada sendirian ditempat-tempat yang rawan kejahatan. Semisal bepergian melintasi daerah yang sepi dan jauh dari pemukiman penduduk. Membawa serta kendaraan baru atau mulus yang menarik minat pembegal. Apalagi dengan membawa serta benda-benda beharga. Sebab bukan harta semata yang dipertaruhkan. Tetapi nyawa juga ikut terancam. Dari itu Waspadalah, waspadalah, waspadalah (**)
Wassalam






