Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 12 Okt 2021 20:39 WIB ·

Tingkatkan Kewaspadaan


 Tingkatkan Kewaspadaan Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau yang lebih dikenal dengan sebutan begal, menjadi tindak kejahatan yang menakutkan. Apalagi para pelaku tidak segan-segan melukai korban. Bahkan secara brutal menganiaya, hingga korban meregang nyawa. Ini biasanya terjadi, lantaran korban berusaha mempertahankan motor miliknya yang ingin dirampas. Ada juga lantaran korban mengenali diantara pelaku pembegalan itu. Selain memang ada kepuasan pelaku, ketika melihat korbannya tak berdaya. Tergeletak dan meregang nyawa.

Karenanya, melawan atau mempertahankan benda yang ingin dirampas bukan sebuah alasan. Para pelaku (umumnya dilakukan lebih dari satu orang) melakukan tindak kekerasan. Pada korban yang tak berdaya sekalipun, pelaku kerap menganiaya korbannya. Dengan sejumlah motif, tak ingin dikenali atau terjadi penyimpangan mental pelaku. Merasa bahagia, ketika menyaksikan korban menghiba, meratap dan merintih kesakitan.

Untuk kejahatan ini, Polri memberikan perhatian khusus. Bahkan membentuk tim khusus seperti Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 bentukan Polda Lampung. Angka 308 diambil lantaran tim ini dibentuk pada tanggal 30 bulan 8 pada tahun 2020. Sebuah tim yang merupakan gabungan dibawah Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) yang memiliki strategi dan kemampuan diatas rata-rata. Ini jawaban atas keresahan masyarakat terhadap masalah kejahatan dengan kekerasan yang cukup menjadi momok di tengah masyarakat, termasuk pembegalan.

Dalam perjalanannya, TEKAB 308 dan Polri umumnya berhasil menggulung sejumlah pelaku tindak pidana curas (begal). Baik merupakan sindikat maupun yang bekerja sendiri. Namun belum mampu membuat aksi pembegalan berhenti. Hanya saja frekwensi atau tempo waktunya yang berkurang. Hilang di satu daerah, muncul didaerah yang lain.

Karenanya hanya mengandalkan kerja aparat, bukanlah pendapat yang bijak. Justru yang dikedepankan, bagaimana meningkatkan kewaspadaan. Tidak melakukan aktivitas pada sendirian ditempat-tempat yang rawan kejahatan. Semisal bepergian melintasi daerah yang sepi dan jauh dari pemukiman penduduk. Membawa serta kendaraan baru atau mulus yang menarik minat pembegal. Apalagi dengan membawa serta benda-benda beharga. Sebab bukan harta semata yang dipertaruhkan. Tetapi nyawa juga ikut terancam. Dari itu Waspadalah, waspadalah, waspadalah (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda