Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 15 Okt 2021 22:38 WIB ·

Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lamtim Dibekuk Polisi


 Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Izin, Dua Warga Lamtim Dibekuk Polisi Perbesar

KOTABUMI — Dua warga Lampung Timur (Lamtim) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Lampung Utara (Lampura) lantaran membawa kayu Sonokeling tanpa surat izin dan dokumen yang sah.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan bahwa, kedua tersangka yang berhasil di bekuk tersebut yaitu berinisial S (46) dan S (47) keduanya diamankan anggota saat melintas di Jalan Pasar Lama, Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, pada Kamis (14/10).

“Kedua pelaku diamankan lantaran mengangkut kayu jenis Sonokeling yang berasal dari hutan kawasan Register 43, Tangkit Tebak, Kecamatan Tanjungraja tanpa izin dan dokumen yang sah” ujar Eko, Jumat (15/10).

Lanjut Eko, selain meringkus kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa, 1 unit mobil Truck Colt Diesel dan sejumlah gelondongan kayu, jenis Sonokeling.

“Pelaku kini telah di amankan ke Mapolres Lampura, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku akan di jerat dengan pasal 38 ayat (1) hurup a Jo. Pasal 12 hurup d UU-RI Nomor 18/2013 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Perusakan Hutan” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal