Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Kabupaten Lampung Utara dalam pusaran korupsi. Terus berputar dan sulit untuk melepaskan diri. Baik itu merupakan hasil pengembangan kasus-kasus lama, maupun kasus yang terbilang baru dan masih sebatas dugaan. Seperti halnya angin puting beliung, pusaran angin meluluhlantakkan apa saja didekatnya. Begitupun dengan pusaran korupsi yang menerpa Lampung Utara. Kabupaten tertua di provinsi Lampung, bukan terkenal dengan penghasil lada hitam yang mendunia. Tetapi justru menjadi terkenal lantaran kasus-kasus korupsi. Ketika mendengar nama Lampung Utara, terlintas sebagai daerah penghasil koruptor.
Apa yang melintas pada pikiran publik, mencermati bagaimana daerah ini dibombardir dengan pemberitaan korupsi. Mulai dari oknum pejabat pemerintah terbawah (kepala desa) hingga petinggi Kabupaten (bupati). Begitupun dengan pejabat dan Aparatur Sipli Negara (ASN) dilingkungan pemerintahan setempat. Juga pihak swasta yang terlibat dengan kegiatan pemerintahan. Tiga lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan, seakan berlomba. Menunjukkan keberhasilannya dalam penindakan kasus-kasus korupsi.
Harusnya banyaknya oknum yang dijerat dan meringkuk dalam jeruji besi akibat terbukti korupsi, membuat efek jera bagi pejabat dan aparatur lainnya. Terlebih, untuk satu kasus korupsi, terus dikembangkan dan berpotensi menjerat oknum lainnya. Lihat saja bagaimana kasus yang menerpa mantan bupati Lampung Utara, Agung Ilmu. Kasusnya berkembang, hingga kemudian ‘menyeret’ adik kandungnya, memakai rompi oranye KPK. Ya, Akbar Tandaniria Mangkunegara, kini berstatus tersangka dan dalam penahanan KPK. Untuk kasus yang membuat sang kakak menjadi terpidana. Kasus ini terus bergulir dan dimungkinkan adanya tersangka baru.
Belum lagi hilang perbincangan soal kasus fee proyek, kini muncul dugaan pemungutan fee lelang proyek. Bahwa setiap pemenang tender, dimintakan fee antara 1,5 sampi 2 persen dari pagu proyek yang dilelang. Permintaan fee itu, diduga dilakukan oleh oknum pejabat Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampura.
Walau masih harus dilakukan pengusutan lebih lanjut kebenarannya, tetapi jelas ini ‘tamparan’ keras bagi pemerintahan setempat. Bahwa kata korupsi, belum menjadi kata yang menakutkan. yang membuat bergidik bulu kuduk, melihat bagaimana tersangka korup dipertontotnkan kepublik. Bagaimana mereka meringkuk dipenjara untuk waktu yang lama. Harta bendanya disita, keluarga dan kerabatnya juga dicemooh dan dipermalukan. Karirnya dan masa depannya kandas. (**)
Wassalam






