KOTABUMI — Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara (Lampura). Aksi pencurian tersebut di ketahui di alami oleh Anton Cawis Utomo (30). Korban terpaksa harus merelakan uang tunai sebesar Rp.164 juta miliknya digondol oleh kawanan pencuri.
Anton menuturkan, sebelum peristiwa tersebut berlangsung, ia baru saja melakukan transaksi penarikan tunai di salah satu Bank yang ada di Lampura, dengan nominal sebesar Rp.164 juta. Uang tersebut disimpannya di dalam sebuah tas. Rencananya uang itu akan dipergunakan untuk membeli karet.
“Tas itu saya letakan di bawah jok belakang” ucapnya.
Kala itu ia ditemani oleh istri dan dua anaknya. Namun, saat asyik melintas di jalan, ia merasakan ban sebelah kiri mobilnya kempes. Ia pun membelokan kendaraannya ke arah Jalan Ahmad Akuan untuk mencari penambal ban. Lantaran ingin mencari tukang tambal ban, ia pun berinisiatif menurunkan kedua anak dan istrinya di sebuah lokasi.
Ternyata tukang tambal yang dicarinya hanya berjarak sekitar 200-an meter dari lokasi anak dan istrinya berada. Posisi tambal ban yang berada di seberang jalan memaksanya untuk meninggalkan mobilnya. saat ia dan tukang tambal ban hendak memeriksa kondisi ban tersebut, ia mendapati kaca kiri belakang sudag pecah. Menyadari ada yang tidak beres ia pun memeriksa uang yang disimpannya. Dan benar saja, uang itu telah hilang digondol pencuri.
“Saya langsung menghubungi keluarga untuk mendampingi saya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian” ujar Anton.
Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan atas terjadin peristiwa tersebut.
“Ia benar, Kita sudah terima laporannya, team sudah melakukan olah TKP, dan kita sedang melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelaku” paparnya, Senin (1/11) sekira pukul 18.51 WIB. (fer/her)