Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 2 Nov 2021 08:10 WIB ·

Modus Pecah Kaca


 Modus Pecah Kaca Perbesar

Oleh : Heri Maulana

Assalamualaikum wr wb

Masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), harus lebih waspada. Terlebih mereka yang akan menarik uang tunai di bank dalam jumlah besar. Sebab dimungkinkan, komplotan penjahat mengintai. Setelah dipastikan sasaran mencairkan uang, kawanan yang sudah berbagi tugas melakukan pengintaian. Apa kendaraan yang dipergunakan sasaran dan siapa saja yang bersamanya dan sejumlah informasi penting lainnya, untuk menjalankan aksinya.

Korban yang tidak curiga bahwa dirinya dalam pengintaian, melenggang menuju kendaraannya. Lalu meletakkan tas atau apapun yang dipergunakan untuk membawa uang, dijok bagian belakang atau disampingnya (jika ia sendirian). Semua ini dalam pengamatan kawanan dan menginformasikan pada rekannya yang berugas menguntit dan melakukan aksinya.

Ketika kendaraan keluar dari halaman bank, kawanan penjahat yang memang sudah stand by, langsung menguntit dibelakang kendaraan sasaran. Tujuan dan arah diinformasikan pada rekannya yang bersiap memasang perangkap seperti paku atau kawat duri untuk mengempiskan ban pada lokasi yang sepi.
Sasaran yang belum menaruh curiga melaju. Persis dilokasi yang ditentukan, ban menginjak perangkap sehingga kempis. Sasaran terang meminggirkan kendaraannya untuk memeriksa. Saat itulah kawanan yang menguntit dan memang tidak berada jauh dibelakangnya, beraksi. Mereka memcahkan kaca mobil persis pada sisi dimana tas berisi uang berada. Lalu menyambar tas itu dan kabur.

Seperti itu kemungkinan yang dialami oleh Anton Cawis Utomo (30) warga Kotabumi, Lampura. Dirinya harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 164 Juta. Uang itu diletakkan dijok belakang mobilnya. Kawanan pencuri berhasil memecahkan kacamobilnya dan membawa kabur uang tersebut.

Apa yang dialami oleh Anton Cawis Utomo, merupakan salah satu modus pecah kaca yang dilakukan kawanan pencuri. Modus-modus sejenis masih cukup banyak. Intinya, kewaspadaan masyarakat sangat perlu untuk terhindar menjadi sasaran kawanan penjahat.

Jangan pergi sendiri ketika ingin menarik uang dalam jumlah besar, apalagi membawa istri dan anak yang masih kecil. Karena sangat beresiko, tidak hanya uang dapat digondol pencuri, tetapi juga dapat menjadi korban kekerasan kawanan penjahat ini. Apalagi terjadi insiden yang membuat panik para pelaku kejahatan.

Menjadi lebih baik, meminta pengawalan aparat jika ingin menerik uang tunai dalamjumlah besar. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda