Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 2 Nov 2021 21:55 WIB ·

Proyek Jembatan Gantung Senilai 1,3 Miliar Pakai Metode PL Syahrizal Adhar : Kebutuhan masyarakat dan tak melanggar aturan


 caption : Syahrizal Adhar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampura
Perbesar

caption : Syahrizal Adhar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampura

KOTABUMI–Proyek pembangunan jembatan gantung Wayrarem, Lampung Utara (Lampura), senilai Rp1,3 miliar tahun 2021, diusulkan menggunakan metode penunjukan langsung. Hal tersebut disebabkan, proses pelelangan yang dilakukan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampura, tidak mendapati pemenangnya. Padahal sudah dua kali proses lelang dimaksud dilakukan. “Sudah dua kali tender, namun tidak ada pemenangnya‎. Terpaksa kami mengusulkan metode penunjukan langsung (PL)” jelas Syahrizal Adhar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampura, Selasa (2/11).

Menurut Syahrizal Adhar, keberadaan jembatan gantung tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara berdasarkan aturan metode ini diperbolehkan. Meskipun nilainya di atas Rp1 miliar. “Karena sifatnya kebutuhan masyarakat, terpaksa kita lakukan dan ini itdak menyimpang dari aturan,” ujarnya.

‎Adapun para peserta penunjukan langsung, menurutnya, akan diikuti oleh para peserta baru. Peserta yang telah mengikuti proses lelang sebelumnya tidak dapat kembali mengikutinya karena dinilai belum memenuhi persyaratan sebagai pemenang lelang.

“Peserta yang ‎sudah ikut kan sudah ada kekurangan–kekurangan. Apakah dokumen, apakah pembuktian – pembuktian yang dilakukan oleh Pokja, dia ada kekurangan,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Subbidang Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa‎ Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Lampura, Romi Wahyudi membenarkan bahwa usulan metode penunjukan langsung untuk proyek pembangunan jembatan gantung Wayrarem Rp1,3 miliar berasal dari perangkat daerah terkait. Metode ini diputuskan karena proyek jembatan itu dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak.

‎”‎Metode penunjukan langsung itu merupakan usulan dari perangkat daerah terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara,” kata dia.

Ia menjelaskan, ‎usulan itu dituangkan dalam surat kuasa Pengguna Anggaran DPUPR Lampura dengan Nomor 602/17/16-LU/BM/X/2021 tanggal 28 September 2021 tentang surat Persetujuan Penunjukan Langsung, dan surat Pejabat Pembuat Komitmen DPUPR Lampura dengan nomor 602/24/JEMB/16-
LU/IX/2021 tanggal 29 September 2021 tentang Rencana Pelaksanaan Pengadaan Jasa
Konstruksi. (her)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Trending di Headline