Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 4 Nov 2021 20:09 WIB ·

Enam Advokat Peradi Lampura, Diambil Sumpah Sesuai Jadwal PT Tanjung Karang 7 Desember Mendatang


 caption : Ketua DPC Peradi Lampura  Karzuli Ali Perbesar

caption : Ketua DPC Peradi Lampura Karzuli Ali

KOTABUMI–Sebanyak enam orang calon Advokat yang di usulkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)Lampung Utara (Lampura) segera di sumpah oleh ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 mendatang. Demikian disampaikan Ketua DPC Peradi Kotabumi Karzuli Ali. Kamis (4/11).

Kepastian jadwal sumpah tersebut, terang bang Zuli sapaan akrabnya, sesuai surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi nomor W9-U/2843/HK.00.8/II/2021 tertanggal 3 November 2021. Hal ini juga sesuai permintaan DPN Peradi tentang permohonan waktu pelaksanaan pengambilan sumpah advokat di wilayah kerjanya.
” Alhamdulillah,6 advokat kita bakal diambil sumpahnya pada 7 Desember mendatang. Kami telah menerima pemberitahuan resmi dari DPN dan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang. Semoga kedepan ke enam advokat yang akan disumpah itu dapat menambah energi kita dalam upaya menegakkan keadilan di kabupaten ini,” jelasnya

Bang Zuli yang juga Ketua LBH Menang Jagad Kotabumi menyatakan pihaknya saat ini bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), membuka pendaftaran untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi para Sarjana Hukum, tentunya pematerinya nanti telah berkompeten baik di dalam maupun diluar kabupaten Ragam Tunas Lampung ini.
” Kita juga saat ini lagi membuka pendaftaran bagi para sarjana hukum untuk mengambil pendidikan PKPA. Insya bulan Desember ini akan dimulai pendidikannya. Untuk pematerinya akan kita ambil dari pusat hingga di daerah yang telah memiliki kualifikasi ilmu masing masing bidangnya,” paparnya

Disinggung siapa dan apa saja syarat bagi ke enam calon advokat yang di sumpah. Bang Zuli menjelaskan ke enam calon advokat yang berasal dr DPC Peradi Kotabumi yang akan disumpah yakni Rahmatullah, Abduracman, Rido Konado, Istanto, Zainal Bahtiar dan Dena Sri Ratna. Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 tentunya mereka wajib mematuhi protokol kesehatan dan melakukan swab antigen.
” Kalau admistrasi sudah selesai. Tapi mereka wajib swab antigen sehari sebelum pelantikan dan disumpah. Ini untuk mencegah penularan covid 19 ini dan yang pasti wajib ikutin Prokes, ” jelasnya

Sementara itu . Salah satu calon advokat Rahmatullah, S.H saat dihubungi melalui ponselnya menyatakan sangat bersyukur adanya informasi pengangkatan sumpah dirinya.
” Alhamdulillah hari ini saya menerima informasi itu saat bersyukur karena memang cita cita saya dari dulu ingin menjadi advokat. Dan saya mohon doanya agar dapat mengabdi diri dan kemampuan hukum saya dalam membantu tegak hukum bagi masyarakat, ” katanya (red)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Trending di Headline