Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 4 Nov 2021 20:12 WIB ·

Jika Bersih, Mengapa Risih


 Jika Bersih, Mengapa Risih Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Proyek jembatan gantung yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Papan Rejo – Bandar Abung, Abung Timur, Lampung Utara senilai Rp1,3 miliar terancam gagal teralisasi. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Syahrizal Adhar berkilah andai benar-benar gagal, kesalahan bukan pada mereka. Sebab segala administrasi terkait proyek tersebut sudah selesai. Termasuk melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk proses pelelangan yang akan dilakukan Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampura. Sayang hingga dua kali proses lelang, belum juga ada pemenangnya.

Agar proyek tersebut dapat teralisasi, Kadis PUPR itu mengusulkan untuk dipergunakan motode Penunjukan Langsung (PL). Menurutnya mesti nilainya diatas 1 Miliar, tidak merupakan pelanggaran untuk dipergunakan metode PL. Ini disebabkan proyek tersebut merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.

Jika proyek jembatan gantung ini benar gagal, berarti ini kegagalan yang ketiga Pemerintah setempatmerealisasikan proyek pemerintah. Sebelumnya kegagalan terjadi pada proyek yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan dengan DAK Dinas Pendidikan, dengan nilai pagu lebih dari Rp 6 miliar lebih. Bukan hanya merugikan maasyarakat dan pemerintah daerah, kegagalan tersebut membuktikan bahwa kurangnya kesiapan Pemerintah kabupaten Lampura untuk melaksanakan pembangunan.

Mungkin saja ini merupakan dampak dari pemeriksaan lanjutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus fee proyek yang menjerat mantan bupati Agung Ilmu dan dua mantan Kadis juga adik kandungnya. Ada kekhawatiran proyek-proyek yang digelar tersebut akan membawa malapeta. Sebagaimana mereka yang saat ini meringkuk dalam jeruji besi.

Padahal KPK adan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, hanya membidik mereka yang bersalah dan melakukan kegiatan yang keluar dari koridor. Sepanjang bersih dan menjalankan apa yang menjadi ketentuan, kekhawatiran demikian tidaklah perlu. Jika bersih, Mengapa Risih (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda