KOTABUMI – Dikabarkan pada Selasa(9/11), Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) akan memiliki gedung permanen. Itu setelah Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) menghibahkan lahan beserta bangunan yang sebelumnya ditempati KPUD dengan sistem pinjam pakai.
Kabid Aset Biantori Bintang, mewakili Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Desyadi membenarkan akan adanya hibah aset tersebut. Hal tersebut atas pertimbangan bupati, agar lembaga penyelenggara pemilu tersebut dapat berkonsentrasi penuh dalam menyelenggarakan pemilu.
”Itu saya rasa yang menjadi pertimbangan bapak bupati, semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya, ” kata Wandek – sapaan akrab Biantori Bintang ini.
Jadi intinya, lanjut dia, jika sebelumnya status gedung/kantor KPUD itu pinjam pakai, namun kini sudah dihibahkan. ” Artinya sudah secara resmi menjadi milik KPUD,”singkatnya.
Sementara itu Ketua KPUD Lampura Afrizal Ria, membenarkan pihaknya akan menerima hibah aset tersebut.”Kita ucapkan terima kasih atas hibah berupa aset tanah dan gedung yang besok(Selasa, Red) insya Allah akan diserahkan oleh bapak bupati secara langsung,”katanya.
Dia berharap dengan hibah asset tersebut dapat menambah semangat komisioner KPUD Lampura dalam bekerja menyongsong pemilu serentak yang akan dihelat tahun 2024.(rid)






