Assalamualaikum Wr,Wb
Oleh : Hery Maulana
Setelah ditangkap dan diproses, Satuan Reserse Narkoba lalu melepas kembali terduga penyalahguna narkoba. Meskipun terduga dimaksud harus menjalani rehabilitasi dan wajib lapor pada Badan Narkotika Nasional.
Ini yang terjadi pada dua oknum guru berstatus PNS yang mengajar disalah satu sekolah di Lampura. Bersama dua rekannya yang lain, mereka melenggang bebas. Hanya satu rekannya berinisial BAE yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Mereka merupakan lima terduga penyalahguna narkoba yang dibekuk petugas pada Jum’at (22/10) lalu. Awalnya di Bunderan tugu Payan Mas, jalan Jendral Sudirman, Kotabumi, sekira pukul 18.30 WIB petugas mengamankan BAE beserta barang bukti 3 buah plastik klip berisikan sabu. Lalau hasil pengembangan dilakukan penangkapan terhadap empat orang lainnya.
Satresnarkoba berkesimpulan, bukti-bukti yang dimiliki tidak cukup kuat. Untuk meningkatkan status dua oknum guru dan dua rekannya menjadi tersangka. Kesimpulan itu didapat setelah dilakukan gelar perkara yang disaksikan oleh anggota Provos dan tim pengawas. Sebab petugas hanya mengantongi bukti urine yang positif mengandung narkoba. Sedangkan kepemilikan barang haram itu tidak terkait dengan keempatnya.
Namun tidak semua terduga penyalahgunaan narkoba seberuntung keempatnya. Beberapa diantaranya, harus mendekam dipenjara bahkan vonis yang dijatuhkan sangat berat. Padahal mereka hanya pengguna yang sejatinya merupakan korban. Tetapi kasusnya tetap diteruskan dan disidangkan. Penyidik tidak memberi ruang kepada yang bersangkutan untuk menjalani proses rehabilitasi BNN. Sebagaimana yang dilakukan terhadap dua oknum guru dan rekannya.
Mengapa ada diskriminasi atau perlakuan yang berbeda ?. Padahal negara ini menganut azaz kesamaan dimuka hukum (Equality Before the Law). Bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dimuka hukum. Tentunya akan ada perdebatan panjang soal ini dengan segala pembenarnya. Tetapi patut untuk menjadi renungan bersama. Agar kedepannya hukum dapat benar-benar menjadi panglima dan benteng terakhir pencari keadilan. (**)
Wassalam






