Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 11 Nov 2021 21:33 WIB ·

Kejari Mulai Usut Dugaan Penyimpangan DD Desa Cahayamas Pasca Kedatangan Tokoh dan Penyampaian Petisi Oktober lalu


 caption : Kasie Intelijen Kejari Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja menerima petisi dari tokoh masyarakat Desa Cahayamas, Marten terkait dugaan penyimpangan DD di tersebut pada Kamis (21/10) lalu.
Perbesar

caption : Kasie Intelijen Kejari Lampung Utara, I Kadek Dwi Ariatmaja menerima petisi dari tokoh masyarakat Desa Cahayamas, Marten terkait dugaan penyimpangan DD di tersebut pada Kamis (21/10) lalu.

KOTABUMI–Kejaksaan Negeri Lampung Utara (Lampura), telah memanggil sejumlah aparatur Desa Cahayamas, Kecamatan Sungkai Barat. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di desa tersebut. Aparatur desa yang dipanggil itu di antaranya Maliki,kepala desa dan bendahara desa. ‎

“Kami sedang melakukan Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan-red), terkait dugaan penyimpangan DD di Desa Cahayamas. Kepala Desa dan Bendahara juga sudah kami mintai keterangan,” terang I Kadek Dwi Ariatmaja Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampura, Kamis (11/11).

Menurut I Kadek, ‎Persoalan ini masih terus berproses‎. Kejari tengah bekerja menindak lanjuti persoalan tersebut. “Jadi, kita tunggu saja perkembangannya,” singkatnya.

“Persoalan ini masih terus berproses‎. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya,” ujar dia.

Diketahui, sejumlah tokoh masyarakat Desa Cahayamas mendatangi kantor Kejari Lampura,‎ pada Kamis (21/10) lalu. Kedatangan mereka ini untuk memberikan petisi dan dukungan pada Kejari Lampura agar segera mengusut tuntas dugaan penyelewengan DD di desa mereka.

“Kami minta Kejari segera menindaklanjuti laporan mengenai dugaan penyimpangan Dana Desa di desa kami,” kata Hairil, salah satu tokoh masyarakat Desa Cahayamas di halaman kantor Kejari kala itu.

Ia mengatakan, masyarakat akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, jika memang dugaan penyimpangan yang telah dilaporkan masih juga tak menunjukkan perkembangan yang berarti. Meski mereka meyakini bahwa pihak kejaksaan akan merespon dugaan tersebut.

Di tempat sama tpkph masyarakat lainnya Marten, mengatakan, kepala desa diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian bagi warga yang menjadi penerima manfaat dari dana desa. “Banyak dugaan penyalahgunaan wewenang yang telah dilakukan di desa kami sejak tahun 2018 hingga 2021,” tegasnya.

Dugaan penyelewengan itu di antaranya meliputi dana PKK, pembangunan atau rehabilitasi posyandu, dana karang taruna. Total dugaan penyimpangannya diperkirakan mencapai ratusan juta. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remaja di Lampung Timur Ditangkap Diduga Salahgunakan Narkoba

25 April 2026 - 09:48 WIB

Diduga Peras Pengusaha, Oknum LSM Lampung Timur Dicokok Polisi

24 April 2026 - 22:33 WIB

Waspada!! Penipuan Modus Mengaku Kasat Reskrim Polres Metro Lampung

24 April 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Suap Lampung Tengah Ardito Wijaya Sidang Pekan Depan

23 April 2026 - 23:15 WIB

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Trending di Kriminal