Assalamualaikum Wr.Wb
Oleh : Hery Maulana
Pandemi covid-19 telah meluluhlantakkan perekonomian negeri ini. Karenanya kemudian pemerintah memprogramkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Diantaranya dengan memberikan kemudahan pada Daerah untuk memperoleh pinjaman. Pemerintah melalui Menteri Keuangan menunjuk PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai penyalur pinjaman. Sebagaimana pinjaman, tentu saja berbunga. Hanya sifatnya lunak itu saja. Yakni Pemda mengembalikan secara berangsur selama lima tahun kedepan.
Namun ada Daerah yang ‘nekat’ mengajukan pinjaman dalam jumlah besar. Sementara kondisi perekonomian daerah tengah terpuruk. Terlebih pascapandemi yang menguras keuangan daerah. Berebutan mengajukan pinjaman, seperti memperoleh bantuan. Soal bagaimana pengembalian tidak lagi menjadi penting.
Begitu juga dengan tujuan program, yakni untuk memulihkan perekonomian. Artinya pinjaman tersebut harus dipergunakan untuk kegiatan yang dapat memulihkan perekonomian. Insfrastruktur yang dibangun, harus diyakini akan menumbuhkembangkan perekonomian diwilayah itu. Semisal membangun atau memperbaiki jalan yang menjadi sumber utama warga untuk menjual hasil pertanian atau komoditi lainya. Juga memudahkan untuk memperoleh pupuk atau bahan dasar yang diolahnya. Dengan begitu maka petani atau masyarakat dapat memperoleh keuntungan yang lumayan besar.
Itulah sejatinya maksud dari digelontorkannya program PEN. Pemda dapat pinjaman lunak, tetapi dapat meningkatkan ekonomi masyarakatnya. Ada nilai plus yang didapat meski hasil dari ngutang. Bukan sebaliknya, terlilit hutang untuk sebuah pembangunan yang sama sekali tidak terkait dengan pemulihan perekonomian. Seperti membuat tugu dan pagar bangunan. Harus diingat ini dana hutang, bukan bantuan ! (**)
Wassalam






