Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 21 Nov 2021 19:32 WIB ·

Jangan Mudah Percaya


 Jangan Mudah Percaya Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Bukan hanya lewat media sosial, berita hoax juga dapat terjadi dari mulut kemulut. Umumnya dikalangan Ibu Rumah Tangga. Tentu dengan segala ‘bumbu penyedapnya’. Padahal tanpa disadari, informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya itu, dapat membuat kepanikan warga lainnya. Terlebih jika yang menerima ‘kabar burung’ itu, menelan mentah-mentah, informasi yang didapatnya itu. Kamudian, menyakinkan warga lain agar bersikap sama dengan dirinya, yakni Panik !

Sementara kepanikan yang terjadi dapat menimbulkan akibat yang fatal. Akan terjadi reaksi dari banyak warga, yang semakin membuat situasi menjadi tidak kondusif. Beberapa warga mengurungkan niatnya untuk beraktivitas dan melarang anak-anaknya bersekolah.

Itulah sebebanya, kabar hoax menjadi perhatian serius pemerintah. Jika itu dilakukan melalui media sosial, maka jeratan hukum akan menantinya lewat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE). Banyak sudah yang terjerat dengan pasal tersebut. Umumnya yang berhubungan dengan politik. Meski kemudian, penggunaan pasal-pasal ITE ini ‘dikendurkan’.

Terlepas dari persoalan hukum yang menjerat soal berita hoax, menjadi bijaksana jika tidak menelan informasi secara bulat. Harus jelas, siapa sumbernya dan siapa (media) yang menyebarkannya. Jika tidak ada penjelasan otoritas yang berkompeten, maka jangan dulu percaya apalagi menyebarkan berita tersebut. Apalagi jika media yang menyebarkan berita tersebut diragukan. Sebab akan sangat beresiko. Salah-salah tidak hanya menimbulkan kepanikan, tetapi juga dapat menjerat kedalam ranah hukum. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda