Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Nov 2021 19:17 WIB ·

Pemkab Lampura Suntik RSUD Ryacudu 11 Miliar


 caption : RSUD Ryacudu Kotabumi Perbesar

caption : RSUD Ryacudu Kotabumi

KOTABUMI––Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tahun anggaran 2022 mendatang, suntikkan dana sebesar Rp. 11 Miliar, pada RSUD Ryacudu Kotabumi. Dana sebesar itu diperuntukan membantu kesulitan Rumah Sakit plat merah itu dalam membeli obat–obatan dan membayar insentif tenaga medis di sana. Hal itu disampaikan Herwan Mega yang merupakan Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampura yang membahas APBD tahun 2022. “Tahun 2022 ada sekitar Rp11 miliar yang dialokasikan ke RSUD Ryacudu Kotabumi,” ujarnya, usai mengikuti paripurna pembahasan empat Raperda di gedung DPRD setempat Senin (22/11)

Mnurut Herwan, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk mengatasi permasalahan obat–obatan dan insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya. Diharapkan melalui suntikan dana tersebut, persoalan RSUD Ryacudu dapat teratasi. “Rinciannya, sebanyak Rp. 5 Miliar untuk obat–obatan, dan Rp. 6 Miliar untuk insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya‎,”terangnya.

Di tempat sama, Sandy Juwita, anggota DPRD Lampuara lainnya, mengatakan, ‎hendaknya dengan suntikan dana itu, kinerja para tenaga medis di sana akan lebih baik di masa mendatang. Bahkan, suntikan dana dimaksud telah dua kali diberikan, yakni dalam Perubahan APBD dan APBD tahun 2022 mendatang.

“Harapannya, dengan suntikan dana itu para tenaga medis, khususnya dokter spesialis dapat lebih menunjukan kinerja yang maksimal dalam melayani pasien,” katanya.‎

Diketahui pada bulan Mei 2021 lalu, RSUD Ryacudu sempat mengalami kekurangan ‎obat–obatan dan sejenisnya . Penyebabnya,RS tersebut memiliki tunggakan obat–obatan dan sejenisnya yang jika dikalkulasikan jumlahnya sekitar Rp. 11 Miliar pada pihak penyedia.‎ Inilah yang membuat pihak penyedia enggan menyalurkan obat–obatan dan sejenisnya pada RSU Ryacudu. (her)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Trending di Headline