KOTABUMI––Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), tahun anggaran 2022 mendatang, suntikkan dana sebesar Rp. 11 Miliar, pada RSUD Ryacudu Kotabumi. Dana sebesar itu diperuntukan membantu kesulitan Rumah Sakit plat merah itu dalam membeli obat–obatan dan membayar insentif tenaga medis di sana. Hal itu disampaikan Herwan Mega yang merupakan Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampura yang membahas APBD tahun 2022. “Tahun 2022 ada sekitar Rp11 miliar yang dialokasikan ke RSUD Ryacudu Kotabumi,” ujarnya, usai mengikuti paripurna pembahasan empat Raperda di gedung DPRD setempat Senin (22/11)
Mnurut Herwan, anggaran sebesar itu dialokasikan untuk mengatasi permasalahan obat–obatan dan insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya. Diharapkan melalui suntikan dana tersebut, persoalan RSUD Ryacudu dapat teratasi. “Rinciannya, sebanyak Rp. 5 Miliar untuk obat–obatan, dan Rp. 6 Miliar untuk insentif dokter spesialis dan tenaga medis lainnya,”terangnya.
Di tempat sama, Sandy Juwita, anggota DPRD Lampuara lainnya, mengatakan, hendaknya dengan suntikan dana itu, kinerja para tenaga medis di sana akan lebih baik di masa mendatang. Bahkan, suntikan dana dimaksud telah dua kali diberikan, yakni dalam Perubahan APBD dan APBD tahun 2022 mendatang.
“Harapannya, dengan suntikan dana itu para tenaga medis, khususnya dokter spesialis dapat lebih menunjukan kinerja yang maksimal dalam melayani pasien,” katanya.
Diketahui pada bulan Mei 2021 lalu, RSUD Ryacudu sempat mengalami kekurangan obat–obatan dan sejenisnya . Penyebabnya,RS tersebut memiliki tunggakan obat–obatan dan sejenisnya yang jika dikalkulasikan jumlahnya sekitar Rp. 11 Miliar pada pihak penyedia. Inilah yang membuat pihak penyedia enggan menyalurkan obat–obatan dan sejenisnya pada RSU Ryacudu. (her)






