Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Nov 2021 19:20 WIB ·

Cakades Sarkasi, Siap Majukan Desa Pengaringan


 caption : Salah satu alat peraga kampanye Cakades Sarkasi
Perbesar

caption : Salah satu alat peraga kampanye Cakades Sarkasi

ABUNG BARAT – Berbekal semangat dan dukungan penuh masyarakat, Sarkasi siap memajukan desa pengaringan untuk maju dengan pemberdayaan peningkatan ekonomi masyarakat desa setempat.

Lelaki kelahiran Desa Pengaringan 12 Mei 1971 berniat menggali berbagai potensi perekonomian yang ada di desa setempat, serta memberdayakan masyarakat untuk ikut andil memperbaiki desanya dengan berbagai sektor ekonomi yang akan dibangunnya ke depan.”Kita sudah memanfaatkan lahan tidur untuk peningkatan perekonomian masyarakat, salah satunya lahan milik balai yang selama ini tidak dimanfaatkan kita upayakan agar berdaya guna dan berhasil guna,”katanya.

Pria yang pernah menjadi Kades pengaringan periode 2002 – 2007 menceritakan, saat dirinya diminta masyarakat menjadi kades, sudah menghantarkan pengaringan menjadi desa percontohan dengan berhasil meraih penghargaan karena berhasil menjadi desa tauladan setelah menjadi juara pertama dalam lomba desa tingkat Kabupaten Lampung Utara.

Sesuai dengan visi – misi walau yang dia sampaikan, Sarkasi berniat melaksanakan, amanat peraturan pemerintah tentang peraturan pelaksana undang – undang 06/2012 tentang desa pasal 100 yang menyebut 70 persen dari jumlah anggaran desa digunakan untuk mendanani penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pelaksanaan pembangunan desa, dan pemberdayaan desa.

Kemudian, 30 persen dari APBDes digunakan untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, dan perangkat desa, opersinal pemerintah desa, tunjangan dan operasional badan permusyarawah desa, serta insentif rukun tetangga dan rukun warga.
“Jadi apa yang menjadi aturan akan kita terapkan,”kata TKSK Abung Barat ini.(rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

BPS Lampura Gelar Sosialisasi SE dan FGD

29 April 2026 - 10:17 WIB

Meski Diprediksi Tak Terdampak Langsung El Nino /// Lampura Tetap Antisipasi

28 April 2026 - 17:37 WIB

Kabag Kesra Tinjau Langsung Lokasi Pelepasan CJH

27 April 2026 - 10:56 WIB

Rapat Bersama, Dishub Matangkan Terminal Stasiun /// Kotabumi Menuju TBB

25 April 2026 - 11:58 WIB

Rapat DWP, Berbagai Usulan Disampaikan

23 April 2026 - 14:55 WIB

Trending di Headline