KOTABUMI — Anggota Kepolisian Sektor Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali berhasil meringkus Tiga orang pemuda yang di sinyalir sebagai pemakai Narkoba golongan satu Jenis Shabu-Shabu (SS) dikediaman milik salah seorang Tersangka (Tsk) yang berada di Jalan Dharma Bakti Dusun Kodoronyok Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning, sekira pukul 21.00 WIB pada Senin (19/3).
Kepada Radar Kotabumi Kasat Narkoba IPTU Andry Gustami mewakili Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengungkapkan, Terungkapnya kasus tersebut berawal atas laporan dari Masyarakat ke Mapolsek Bukit Kemuning yang tertuang dalam LP/A/46/III/2018/POLDA LAMPUNG/RES LU/SEK BKMG tentang Narkotika. Dalam laporan tersebut Masyarakat mengaku resah atas aktivitas yang sering terjadi dikediaman milik salah seorang Tsk yang diketahui bernama Hendra, karena dikediaman tersebut sering kali dijadikan ajang tempat berpesta Shabu.(cw7).
Selengkapnya, baca edisi cetak 21 Maret 2018






