Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 28 Nov 2021 19:18 WIB ·

Jangan Jumawa


 Jangan Jumawa Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Terkait proyek pengadaan barang dan jasa, Kabupaten Lampung Utara, menyimpan sejarah sangat kelam. Agung Ilmu Mangkunegara sang bupati kala itu, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bersamanya turut dicokok Syahbudin dan Wan Hendri, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Dinas Perdagangan, juga beberapa rekanan. Terhadap mereka hakim telah menjatuhkan vonis, lantaran terbukti terlibat dalam fee proyek.

Tidak berhenti disitu, KPK terus melakukan pengembangan hingga menyeret Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung Agung sebagai tersangka. Kini kasusnya tengah berproses dan KPK masih melakukan pendalaman dan pengembangan.

Harusnya ini menjadi cacatan penting dan pembelajaran sangat berharga. Bahwa ‘manis’nya proyek sangat berpotensi menjadi sangat ‘pahit’. Ketika keluar dari jalur, ‘buah’ yang dihasilkan akan menjadi racun. Karena tidak seorangpun yang menginginkan dipidana. Terampas kebebasannya hingga bertahun-tahun.

Karenanya amat sangat berani, Ketika proyek dijadikan obyek untuk memperkaya diri, dengan cara yang tidak dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan. Apalagi jika itu dilakukan dengan memberangus kesempatan orang lain. Atau paling tidak merugikan pihak lain.

Janganlah merasa ‘jumawa’ lantaran punya segudang argumen dan pembenar. Punya becking gagah dan uang banyak. Karena tidak ada kejahatan yang sempurna. Pada gilirannya akan terendus juga. Lebih celakanya ketika itu kita dibiarkan sendiri. Kawan akan jadi lawan, atasan justru hengkang, menghindar jauh-jauh. Masing-masing berupaya menyelamatkan diri. Bahkan sangat mungkin, termasuk kesalahan yang tidak pernah kita lakukan, akan ditumpukan sehingga kita semakin terpojok.

Mudah-mudahan saja, pengaduan dugaan kecurangan dalam proses lelang proyek PEN Lampura, tidak benar-benar ada. Semua hanya berupa kekeliruan atau kesalahan sistem. Sebagaimana dikatakan pejabat pada Bagian Barang dan Jasa. Meskipun sulit diterima akal sehat. Bagaimana mungkin, sistem dapat merubah angka-angka. Karena perubahan itu hanya mampu dilakukan oleh manusia yang menjalankan sistem itu.

Bisa jadi ada pihak ketiga yang mampu login meski user id dan pasword hanya pemilik yang tahu. Seperti hacker atau peretas sistem yang memang banyak ‘berkeliaran’. Tetapi sosok ‘hantu’ dunia maya bisa jadi merupakan bagian dari ‘sistem’ itu. Terlepas dari itu semua, tetap penyelenggara proses pelelangan yang bertanggungjawab. Baik tanggungjawab secara moral maupun tanggungjawab secara hukum. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda