KOTABUMI–Ternyata pembangunan menara telekomunikasi di RT 004/LK 001 Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara yang mendapat penolakan warga sekitar, belum mengantongi izin. Hal itu diketahui dari penjelasan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampura, Sri Mulyana, Selasa (30/11).
“Kami belum pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan menara telekomunikasi di lokasi itu,” jelasnya.
Sri Mulyana menuturkan, pihaknya memang menerima berkas permohonan pengurusan izin yang disampaikan oleh pihak pengembang pembangunan menara telekomunikasi itu. Namun pihaknya belum mengeluarkan atau meneribitkan izin. “Memang benar berkas permohonan izin sudah masuk, tapi izinnya belum kami dikeluarkan,” terangnya.
Terkait penolakan warga, Sri Mulyana mengatakan, akan memanggil pihak pengembang terlebih dulu. Tujuannya, untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik penolakan itu. “Kami juga menerima surat dari warga yang isinya agak keberatan dengan rencana pembangunan menara di lokasi tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, lantaran diduga belum mengantongi izin, proses pembersihan lahan untuk pembangunan menara telekomunikasi di RT 004/LK 001, Rejosari, Lampung Utara dihentikan warga, Rabu (24/11) sekitar pukul 09.00 WIB.
Satu unit alat berat sempat beroperasi di sana. Tak lama kemudian, para pekerja membawa alat berat meninggalkan lokasi pendirian menara telekomunikasi itu. Di lokasi, terlihat lubang dengan kedalaman sekitar 3-4 meter yang akan digunakan sebagai lokasi tapak menara. “Rencana pembangunan menara telekomunikasi di lingkungan kami ini belum ada izin makanya kami hentikan,” kata Ketua LPM Rejosari, Robil kala itu
Menurut Robil, apa yang mereka lakukan itu sudah kedua kalinya. penghentian pertama dilakukan warga pada pertengahan bulan Oktober lalu. Warga terpaksa melakukan hal itu karena kebanyakan tak setuju dengan rencana pembangunan tersebut. Penolakan itu kebanyakan berasal dari warga yang kediamannya tak jauh dari lokasi pembangunan menara itu.
Ia mengatakan, penolakan mereka itu dilatarbelakangi oleh kekhawatiran terhadap dampak yang akan ditimbulkan seiring dengan berdirinya menara telekomunikasi. Keberadaan menara itu dinilai mereka akan mengancam keselamatan warga sekitar. (her)






