KOTABUMI-Kepolisian Resort(Polres) Lampung Utara (Lampura) sedang menyelidiki dan mendalami laporan dugaan penganiayaan barat yang menyebabkan tewasnya Yogi Andhika, yang diketahui merupakan supir Bupati Lampura.
Setelah sebelumnya pihak polres setempat, menerima kedatangan FI(56), ibu kandung Yogi Andika pada pukul 11.00 WIB, Selasa(20/3), untuk melaporkan kasus tersebut. Pihak keluarga korban sengaja datang dari kediaman-nya yang beralamat di jalan Bunga Uli IV, Kelurahan Perum Waykandis, Kecamatan Tanjungseneng, Kota Bandarlampung.
Kapolres Lampura, AKBP Eka Mulyana membenarkan kedatangan FI(56) Ibu kandung Yogi Andika dengan didampingi kakaknya LI dan Kuasa hukumnya Riza Hamim, dalam rangka melaporkan kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan anaknya tewas. ” Benar kemarin(Selasa, Red) ada yang datang ke Mapolres untuk menyampaikan aduan. Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,”ujar Eka Mulyana, saat dikonfirmasi di Rumah Makan Twin, Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu(21/3) siang.
Akan laporan itu, lanjut Eka Mulyana, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pendalaman dan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Satatuan Reserse Kriminal(Reskrim) dalam penanganan-nya. ” Kita serahkan sepenuhnya kepada Reskrim dalam penyelidikannya,” imbuh Eka Mulyana.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 22 Maret 2018






