Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 7 Des 2021 22:07 WIB ·

Pasar ‘Hantu’


 Pasar ‘Hantu’ Perbesar

Assalamualaikum Wr.Wb

Oleh : Hery Maulana

Pasar merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli kemudian melakukan transaksi. lebih luas lagi, pasar adalah tempat berkumpulnya berbagai pihak untuk memfasilitasi pertukaran barang dan jasa. Saat ini, pasar tak hanya berbentuk fisik, namun juga bisa berbentuk pasar virtual seperti pasar online, di mana tidak ada kontak fisik langsung antara pembeli dan penjual.

Secara umum, terdapat dua jenis pasar. Yakni pasar tradisional dan pasar modern. Pasar tradisional adalah pasar yang bersifat tradisional di mana para pembeli dan penjual pasar adalah dapat saling tawar menawar secara langsung. Berbagai jenis barang diperjualbelikan adalah barang kebutuhan pokok sehari-hari. Sedangkan Pasar modern adalah pasar di mana terdapat berbagai macam barang diperjualbelikan dengan harga yang sudah pas dan dengan layanan sendiri. Biasanya pasar modern ada di mall atau tempat yang sangat luas lainnya. Dalam pasar modern, transaksi pasar adalah dilakukan secara tidak langsung. Di mana pembeli melihat label harga kemudian langsung dibayar sesuai dengan label yang tercantum.

Pasar tradisional umumnya terbentuk dengan sendirinya. Ada sejumlah pedagang yang menjajakan dagangannya, lalu ada pembeli. Kemudian berkembang dengan semakin banyak jumlah pedagang dengan berbagai jenis kebutuhan. Demikian pula pembeli yang merasa kebutuhannya dapat terpenuhi dipasar tersebut. Pada akhirnya, pasar itu menjadi besar dan hidup. Apalagi diantara pedagang sudah memiliki langganan tetap. Begitu juga pembeli merasa terlayani dengan baik dan memuaskan oleh pedagang tertentu yang menjadi langganannya.

Kondisi inilah yang membuat lokasi itu menjadi sebuah pasar tradisonal yang ramai. Lokasi yang terbangun dengan sendirinya, bukan lokasi yang dipersiapkan sebelumnya. Meskipun dilengkapi dengan fasilitas yang memedai. Inilah yang menjadi problem, ketika pemerintah memindahkan lokasi pasar pada lokasi tertentu. Banyak pedagang yang enggan pindah. Ketika ‘terpaksa pindah’ maka omzet penjualannya menjadi menurun. Lantaran langganannya banyak yang menghilang.

Karenanya dibanyak daerah, membangun pasar dilokasi baru sulit untuk berkembang. Malahan pasar yang dibangun perlahan-lahan ditinggalkan dan menjadi sepi. Pada situasi ini, anggaran besar yang digelontorkan menjadi sia-sia. Pasar yang dibangun tidak mampu mendorong ekonomi warga, malahan banyak diantaranya yang justru penghasilannya menjadi berkurang,

Karenanya untuk menetapkan lokasi sebuah pasar, perlu kehati-hatian. Jika tidak ingin pasar yang dibangun menjadi pasar ‘hantu’. Pasar yang sepi yang tak berpenghuni. (**)

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda