Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 8 Des 2021 21:00 WIB ·

Pilwabup Lampura ‘Jauh Panggang Dari Api’ Bupati Terkesan Nyaman Memerintah Sendiri


 caption : Budi Utomo, Bupati Lampura
Perbesar

caption : Budi Utomo, Bupati Lampura

KOTABUMI–Tampaknya perhelatan Pemilihan Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), masih ‘jauh panggang dari api’. Meski sempat menghangat medio September lalu, namun kemudian tenggelam. Perbincangan soal kursi wabup Lampura nyaris tak lagi terdengar. Padahal pemerintah setempat telah menganggarkan sebanyak Rp. 5 Miliar untuk perhelatan Pilwabup itu. DPRD sendiri telah menetapkan Peraturan Tatatertib revisi yang memuat peraturan tentang tatacara pelaksanaan Pilwabup.

Hanya saja, koalisi parpol pengusung, PAN, Gerindra, PKS dan NasDem, belum bersepakat untuk dua nama calon yang akan diusulkan. Ini dimaklumi, karena masing-masing Parpol memiliki calon masing-masing yang akan diajukan. Sedangkan bupati Lampura, Budi Utomo, terkesan membiarkan koalisi parpol berembuk dan ‘cakar-cakaran’ sendiri. Padahal, bupatilah yang akan ‘menggunakan’ atau ‘memakai’ wabup. Tanpa ‘restu’nya, maka mustahil kesepakatan koalisi parpol terjadi.

Rupanya sampai saat ini, bupati masih bersikap sama. Sepertinya memang lebih nyaman sendiri tanpa didampingi oleh seorang wabup. Buktinya, yang bersangkutan hanya menunggu tanpa mau mempertanyakan perkembangan seputar calon wakil bupati pada koalisi parpol. “Ya kalau saya tinggal menunggu usulan dari empat parpol pengusung nama calon yang akan disampaikan ke DPRD Lampura,”ujar Bupati diplomatis, ketika ditanyakan soal wakil bupati, Rabu (8/12).

Orang nomor satu di Lampung Utara ini beralasan, langkah ini dilakukannya karena tak ingin melakukan intervensi pada partai politik pengusungnya. Intervensi seputar calon wakil bupati juga tidak dibenarkan dalam undang–undang yang ada.

Kondisi ini berbeda dengan zamannya Agung Ilmu Mangkunegara‎ saat menjabat sebagai Bupati Lampung Utara. Kala itu, AIM diperbolehkan melakukan intervensi untuk menentukan siapa sosok yang akan mendampinginya.

“Kalau seperti pak Agung lalu, Peraturan Pemerintah Penganti Undang–Undang (Perppu) nya memang memperbolehkan untuk intervensi, makanya beliau langsung memilih Sri Widodo,” kelitnya.

Saat ditanya apakah tetap tak akan melakukan intervensi di masa mendatang karena sampai saat ini pun, proses penggodokan dua nama calo‎n pendampingnya masih tak terdengar gaungnya di tingkat parpol pengusung, Budi bersikeras tak akan melakukan hal itu. Jika sebelumnya berdalih karena intervensi dilarang dalam aturan, kali ini, ia beralasan tak ingin menyinggung perasaan para petinggi parpol pengusungnya.

Disinggung soal jalinan komunikasi dengan partai politik pengusungnya, Budi mengatakan, Langkah Itu memang harus dilakukannya selaku pembina partai politik di Lampura. “Saya terus berkomunikasi dengan sebagai pembina partai politik,”‎pungkasnya. (ndo/her)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi