Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 6 Jan 2022 20:22 WIB ·

Tertangkap Basah Selundupkan Shabu, IRT Diamankan Petugas Rutan Kotabumi


 Tertangkap Basah Selundupkan Shabu, IRT Diamankan Petugas Rutan Kotabumi Perbesar

KOTABUMI — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial KS (55), warga Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kedapatan mencoba menyelundupkan barang yang di duga shabu-shabu kedalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Kotabumi, Kamis (6/1) sekira pukul 15.00 WIB.

Shabu-shabu sebanyak dua paket sedang tersebut ditujukan KS untuk anaknya berinisial DS yang merupakan Narapidana (Napi), dalam perkara kepemilikan Senjata Tajam (Sajam).

Kepala Rutan kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi mengatakan, saat itu KS menitipkan sejumlah barang berupa, makanan untuk anaknya DS, dikarenakan dimasa pandemi ini Rutan tidak memberlakukan pembesukan dengan tatap muka.

Karena curiga, petugas jaga memeriksa barang yang dititipkan tersebut. Ternyata benar, dua paket yang diduga shabu tersebut dimasukkan kedalam bungkusan plastik berisi gula.

“Pelaku menitipkan barang untuk anaknya DS. Setelah diperiksa petugas, ada dua bungkus yang diduga narkoba golongan satu jenis shabu-shabu kedalam plastik berisi gula” ujar Mukhlisin.

Atas temuan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan anggota Sat-Narkoba Polres Lampura. Dan untuk penyelidikan lebih lanjut, KS dan Barang Bukti (BB) langsung dibawa ke Mapolres Lampura.

Dijelaskan Mukhlisin, dari keterangan KS jika dirinya memang menitipkan barang makanan untuk anaknya. Namun dia tidak mengetahui jika didalam plastik berisi gula tersebut terdapat shabu-shabu, sebab gula tersebut merupakan titipan seseorang yang KS sendiri tidak mengenalnya.

“Saat di introgasi petugas Rutan, pelaku tampak berkilah dengan mengatakan bahwa gula yang Ia bawa, merupakan titipan dari seseorang yang tidak dikenalnya” jelasnya.

Mukhlisin menambahkan, pihaknya telah pelaporkan temuan tersebut ke Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementrrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung, dan mendapatkan respon cukup baik.

“Sesuai arahan pimpinan mengenai evaluasi kinerja, maka kami akan terus meningkatkannya, dan itu semakin pasti” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal