KOTABUMI – Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara(Lampura) sedang mengumpulkan data dan keterangan untuk mendalami dugaan kasus korupsi dalam pelaksanaan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun anggaran 2020 – 2021 di Kecamatan Kotabumi Utara.
“Karena ada pengaduan masyarakat, maka sampai kini kita sedang mengumpulkan data dan keterangan,”singkat Kasi Intel Kejari Lampura I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H., Selasa(11/1).
Untuk diketahui, pembangunan tang dilaksanakan berupa jalan rabat beton yang dikoordinir Badan Koordinasi Antar Desa(BKAD) Kecamatan Kotabumi Utara. Pada tahun 2020 dibangun jalan antar desa Talangjali – Kalicinta, kemudian pada 2021 pembangunan dilanjutkan dari Desa Kalicinta – Madukoro. Masing-masing dengan anggaran sekitar Rp 600 juta.
Berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, pada pelaksanaan program pembangunan jalan program PISEW 2021, Bendahara BKAD Erfan dikabarkan menghilang.(rid)