KOTABUMI–Kasus pencurian disertai dengan pemberatan (CURAT) yang menimpa korban Hendi Setiawan (30) warga desa Karang Rejo 2 Kecamatan Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara (Lampura), pada Selasa 18/1/2022 lalu, hingga mengalami kerugian Rp150 juta, akhirnya berhasil di ungkap jajaran Reskrim Polres setempat.
Hal tersebut, diungkapkan Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers Senin (31/1), bertempat di koridor utama Mapolres Lampura.
Tekab 308 Polres Lampura, berhasil meringkus seorang tersangka berinisial TW (33) turut dihadirkan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat, satu unit HP merk Samsung J7, satu buah cincin emas berikut surat, satu kalung emas berikut surat, satu buah gantungan kalung beserta surat, sepasang anting emas, uang tunai Rp 150.000, satu buah linggis dan satu bilah golok.
Dikatakan Kapolres, TW (33) warga Kelurahan Negeri Sakti Kecamatan Pakuwon Ratu Kabupaten Way Kanan ini, merupakan pelaku tunggal saat melancarkan aksi kejahatannya.
Sementara untuk modus operandi (MO) yang dilakukan, awalnya berpura-pura bertamu kerumah korban, untuk mengetahui situasi dan kondisi rumah calon korbannya
Setelah diketahui rumah tidak ada penghuninya, pelaku masuk melalui jendela samping dengan merusak pintu menggunakan linggis dan golok, kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban berupa uang tunai Rp.150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah), mesin EDC BRILink dan agen BNI 46, satu unit HP Samsung J17 prem.
TW sempat buron selama kurang lebih sebelas hari dan akhirnya berhasil di tangkap unit Reskrim jajaran Polres Lampura, pada Jumat 29/1/2022 pukul 22.00 wib di Kelurahan Negeri Sakti Pakuon Ratu Kabupaten Way kanan.
Terhadap TW terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat hendak di tangkap petugas.
Selanjutnya Kapolres AKBP Kurniawan menghimbau, guna mengantisipasi kasus serupa, agar warga masyarakat meningkatkan keamanan lingkungannya dan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Tetap menjalankan aktifitasnya, dan selalu ingat menjaga Prokes demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” pungkasnya (ozy/rnn)