KOTABUMI–Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah di wilayah Kabupaten Lampung Utara diberhentikan sementara selama empat belas hari kedepan mulai hari ini Senin, 7 Februari 2022. Sistem belajar mengajar kembali dilakukan secara daring. Hal itu dikatakan Sekdakab Lampura, Lekok, usai mengikuti rapat bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Menurutnya, penundaan tersebut terjadi karena adanya penambahan kasus terjadi di Lampung Utara. Khususnya cluster sekolah, setelah sebelumnya dua sekolah kini bertambah menjadi tiga.
“Karena ada peningkatan positif Covid terutama di kalster sekolah, maka PTM ditunda selama empat belas hari kedepan. Sambil mempersiapkan segala sesuatunya,” ujar Sekdakab Lampura, Senin (7/2).
Selain itu, kata Lekok, Pemerintah Daerah melalui satgas terus melakukan pemantauan terhadap pengetatan protokol kesehatan kembali kepada masyarakat. Lalu, mengarahkan kepada pasien yang terpapar Covid agar dapat dirawat dirumah sakit untuk mempercepat pengobatan.
“Kita mengimbau untuk yang sakit dapat melakukan perawatan dirumah sakit. Agar cepat pemulihannya,” tambahnya.
Hal itu, lanjutnya, sesuai surat keputusan bersama empat Menteri dan arahan Presiden-RI, Joko Widodo dalam rapat PTM dilakukan secara daring hingga menunggu situasi terkendali. Setelah sebelumnya beberapa sekolah di Provinsi Lampung memberlakukan hak serupa, yakni Way Kanan, Bandar Lampung dan Tulang Bawang Barat.
“Ini juga yang sedang kita laksanakan kedepan, hari ini sesudah rapat nota suratnya sudah naik ke atas (Bupati) agar dapat ditandatangani. Untuk ditindak lanjuti,”terangnya. Ia menambahkan jika pihak sekolah diwajibkan memberlakukan Kegiatan Belajar Mengajar secara daring. “Apabila ada Sekolah yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sebagaimana mestinya.” pungkasnya (her)