Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 13 Feb 2022 19:17 WIB ·

Bekuk Dua Tersangka Pengedar Shabu, Polisi Sempat Terjatuh Dari Atap Rumah


 Bekuk Dua Tersangka Pengedar Shabu, Polisi Sempat Terjatuh Dari Atap Rumah Perbesar

KOTABUMI — Tertangkap basah membawa 3 (Tiga) paket Narkotika golongan satu jenis shabu-shabu, salah seorang warga jalan Penitis, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), berinisial RH (31), di bekuk Tim Operasi Nasional (Opsnal), Satuan Reserse (Sat-res) Nakoba, Polres setempat, Minggu (13/2) sekira pukul 23.00 WIB.

Dilokasi yang berbeda, selain RH, diketahui juga, dari hasil pengembangan, Tim Opsnal Sat-res Narkoba Polres Lampura, turut mengamankan tersangka lainnya yakni berinisial BD. BD diringkus tim Opsnal, di kediamannya yang terletak di jalan Punaijaya, Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

“Alhamdulillah semalam kami berhasil membekuk 2 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di dua lokasi yang berbeda. Penangkapan yang pertama dilakukan di jalur dua Kebun Empat, tepatnya di depan salah satu minimarket setempat, dengan pelaku berinisial RH. Dari tangan pelaku Kami berhasil menyita alat bukti berupa 3 paket shabu, yang di bungkus dengan plastik klip warna bening” ujar Kasatres Narkoba AKP I.Made Indra Wijaya mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail.

Dari hasil pengembangan lanjut I.Made, RH mengaku 3 paket shabu seberat 0.66 Gram tersebut didapatnya dari tersangka kedua yakni berinisial BD. Mendapati informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat menuju kediaman BD. Namun ketika BD melihat kedatangan Tim Opsnal Sat-res Narkoba, BD langsung kabur ketakutan menaiki atap rumahnya. Sehingga petugas melakukan pengejaran hingga ke atap rumah guna mengamankan tersangka. Meski petugas sempat terjatuh dari atap rumah, namun tersangka akhirnya berhasil dibekuk.

“Kini kedua pelaku, berikut dengan alat bukti 3 paket shabu seberat 0.66 Gram telah diamankan ke Mapolres Lampura, guna dilakukan proses penyidikan dan penindakan hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan di jerat dengam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU-RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remaja di Lampung Timur Ditangkap Diduga Salahgunakan Narkoba

25 April 2026 - 09:48 WIB

Diduga Peras Pengusaha, Oknum LSM Lampung Timur Dicokok Polisi

24 April 2026 - 22:33 WIB

Waspada!! Penipuan Modus Mengaku Kasat Reskrim Polres Metro Lampung

24 April 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Suap Lampung Tengah Ardito Wijaya Sidang Pekan Depan

23 April 2026 - 23:15 WIB

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Trending di Kriminal