KOTABUMI–Pembelajaran dengan sistem dalam jaringan (daring) bagi seluruh sekolah di Lampung Utara (Lampura), agaknya akan berlansung lama. Meskipun sistem belajar daring yang mulai diberlakukan pada 7 Februari lalu, dirancanakan akan berlangsung hingga 21 Februari mendatang. Selanjutnya sistem Pembelajaran Tatap Muka (PKM) akan kembali dibuka sebagaimana biasa.
Namun dalam perkembangannya, justru terjadi lonjakan kasus baru covid-19 di wilayah Lampung. Kabupaten Lampura sendiri sudah naik level dalam hal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menjadi level 3. Selain itu empat kabupaten kota lainnya juga masuk dalam PPKM level 3. Yakni Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Bandarlampung.
Akibatnya Gubrnur Lampung Arinal Junaidi, mengeluarkan kebijakan agar tidak ada sekolah yang menggelar PKM, sebelum ada petunjuk dari Pemerintah Provinsi Lampung. Kebijakan yang dikeluarkan Gubrnur itulah yang menjadi dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, terus menerapkan sistem belajar secara daring. “Belum dapat diastikan kapan PTM akan dilakukan, menunggu arahan terbaru dari bapak Gubernur dulu,” ujar Mat Soleh, Kepala Disdikbud Lampura Rabu (16/2)
Dijelaskan Mat Soleh, Penjelasan terkait kebijakan PTM itu ia dapatkan langsung dari Bupati Budi Utomo, usai menghadiri pertemuan seluruh kepala daerah di Lampung bersama Gubernur. “Sepanjang masih belum ada arahan dari pak gubernur, PTM belum akan dimulai kembali,” terang dia.
Matsoleh mengatakan, sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kerancuan informasi seputar PTM, mereka akan segera memberitahukan kepada seluruh sekolah di bawah naungan Disdikbud Lampura. Dengan demikian, baik pihak sekolah maupun wali murid dapat mengetahui jadi atau tidaknya pelaksanaan PTM pada pekan depan tersebut.
“Jika memang sebelum tanggal 21 Februari itu masih belum ada arahan resmi maka PTM belum dapat kita mulai kembali.” pungkas Mat Soleh (her)