Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Feb 2022 18:40 WIB ·

Akibat Kelangkaan Migor, Polres Lampura Turunkan Tim


 Foto Ferdani/Radar Kotabumi
Caption : Tampak sejumlah anggota kepolisian dari Polres Lampura, saat tutun lapangan ke sejumlah toko sembako, dalam rangka mengantisifasi penimbunan minyak goreng, Rabu(23/2).
Perbesar

Foto Ferdani/Radar Kotabumi Caption : Tampak sejumlah anggota kepolisian dari Polres Lampura, saat tutun lapangan ke sejumlah toko sembako, dalam rangka mengantisifasi penimbunan minyak goreng, Rabu(23/2).

KOTABUMI – Akibat kelangkaan bahan pokok masyarakat berupa minyak goreng di Lampung Utara(Lampura) akhir – akhir ini, membuat pihak Polres setempat menurunkan timnya. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama itu bertugas memantau dan mengawasi ketersediaan minyak goreng di Lampura. Hal ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya aksi penimbunan yang dilakukan oknum atau pihak- pihak yang tidak bertanggungjawab.

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat. Sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya aktifitas penimbunan, baik itu yang dilakukan oknum ataupun pihak-pihak tertentu, termasuk sampai saat ini belum adanya laporan dari masyarakat terkait hal tersebut.
“Namun demikian bila ditemukan adanya kegiatan penimbunan yang dilakukan oleh siapapun juga, tentu akan kami ambil tindakan, karena bagaimana pun itu adalah perbuatan melawan hukum/pidana,” katanya, Rabu(23/2).

Kurniawan juga mengatakan, bila ada masyarakat yang mengetahui adanya aktifitas ilegal terkait penimbunan minyak goreng, silahkan segera dilaporkan ke pihaknya dan akan segera ditindaklanjuti.
Selain itu, lanjut Kapolres, saat ini di wilayah Lampura intensitas kasus penyebaran virus Covid-19 masih tinggi, untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat bila ada kegiatan pasar murah, agar tetap mematuhi aturan protokol kesehatan utamanya memakai masker, dan menjaga jarak atau tidak berkerumun hingga berebutan yang akhirnya berdampak semakin banyak warga yang terkonfirmasi Covid-19.

“Wilayah kita(Lampura) masih pada kondisi Level 3, kita masih harus disiplin mentaati aturan Protokol Kesehatan guna mencegah penularan yang sangat cepat terutama varian Omicron. Jangan menganggap enteng varian Omicron karena varian ini juga varian virus Corona” paparnya.

Bagi mereka yang belum mendapatkan vaksin, himbau Kapolres, atau belum divaksin secara lengkap maka efek yang ditimbulkan dari virus ini juga akan menyakitkan dan berakibat terjadinya kematian.
“Segera ikuti kegiatan vaksinasi yang ada disekitar kita, demi kesehatan dan keselamatan diri kita sendiri dan orang – orang disekitar kita” himbau Kapolres AKBP Kurniawan Ismail.(fer/rid)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline