Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 1 Mar 2022 19:25 WIB ·

Lampura Dapat Alokasi DD Rp 224.935.998.000 Baru 43 Desa Mengajukan, 22 Desa Terealiasi


 Caption : Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Lampung Utara. Foto Riduan/Radar Kotabumi Perbesar

Caption : Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Lampung Utara. Foto Riduan/Radar Kotabumi

KOTABUMI – Tahun 2022 Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mendapat alokasi dana desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) sebesar Rp 224.935.998.000,- yang diperuntukan bagi 232 desa yang ada di kabupaten setempat.
Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Lampura Abdurahman, Kabid Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Ismirham Adi Saputra, S.IP., mengatakan, anggaran diterima desa hingga saat ini baru mencapai 22 desa(sudah cair, Red), dan sisanya menyusul sebanyak 21 desa.

 

Ilustrasi net

” Mungkin Minggu ini(dana, Red) cair untuk 21 desa itu,” ujar Adi-sapaan akrab Ismirham Adi Saputra, S.IP, Selasa(1/3).

Dia meminta, desa yang belum mengajukan untuk segera menyampaikan usulan, agar dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat ini dapat segera tersalurkan.
”Secepatnya kita minta(desa, Red) segera usulkan, supaya segera direalisasikan,”kata dia.
Disinggung soal ada alokasi anggaran minimal 40 persen untuk pelaksanaan bantuan langsung tunai(BLT), Adi membenar dan sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keungan(PMK).

“Minimal 40 persen dialokasikan untuk BLT DD, dalam rangka mengatasi persoalan covid -19, ” kata dia, seraya menyebut bila tak sampai 40 persen DD akan dipotong dan dialokasikan untuk daerah yang lebih membutuhkan.

Adi menghimbau bagi desa yang ada di Lampura, dapat menggunakan anggaran DD tersebut untuk kepentingan masyakatnya, dan memperioritaskan soal covid -19 yang sudah menjadi permasalahan nasional.

” Harus sesuai ketentuan(penggunaan dana desa, Red), khususnya untuk pemberdayaan masyarakat. Saat ini sedang terjadi covid -19, maka harus lebih diprioritaskan,”pungkanya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline