Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 6 Mar 2022 21:09 WIB ·

Lampura Terkonfirmasi Positif Covid-19 Capai 1.127 kasus


 Foto Diskominfo Lampura  Bupati Lampura H. Budi Utomo saat menggelar rapat bersama terkait Covid-19 di Rumdis Bupati.  Perbesar

Foto Diskominfo Lampura Bupati Lampura H. Budi Utomo saat menggelar rapat bersama terkait Covid-19 di Rumdis Bupati.

KOTABUMI-Bupati Lampung Utara(Lampura) H. Budi Utomo, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa data kasus terkonfirmasi Covid-19 sejak awal Tahun di Kabupaten Lampura hingga tanggal 3 Maret 2022 tercatat ada 1.127 kasus.
Rinciannya, meninggal dunia sebanyak 12 orang dan yang telah selesai menjalani isolasi 493 orang.

Sementara capaian Vaksinasi hingga Maret 2022 yang dilaksanakan Dinas Kesehatan dan seluruh Puskesmas di Kabupaten Lampura yakni, dari 917.122 sasaran.
Yang telah tervaksin dosis 1 sebanyak 798.085 atau mencapai 87,02 persen. Sedangkan dosis 2 sebanyak 494.748 persen atau mencapai 53,95 persen dan dosis 3 sebanyak 13.955 persen atau baru mencapai 1,52 persen.”Target kita per 31 Maret 2022 nanti vaksinasi dosis 2 dapat mencapai 70 persen,”ungkap Bupati Budi saat pelaksanaan Zoom Meeting bersama Camat, Danramil, Kapolsek dan Kepala Puskesmas dari Rumdis Bupati.

Untuk itu lanjut Budi, menindaklanjuti arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang disampaikan secara virtual kepada seluruh Kepala Daerah, Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim dan Kapolres se-Indonesia pada mulai besok(hari ini, Red) dirinya menekankan kepada jajaran terkait segera mempercepat vaksinasi dosis lengkap, serta menggiatkan kembali kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.”Hambatan yang kita alami, selain karena tingkat ketersediaan vaksin yang kurang maksimal karena harus menunggu dropping dari Provinsi.

Tetapi juga karena adanya opini yang berkembang di masyarakat yang beranggapan bahwa vaksinasi kurang efektif untuk varian omicron sehingga masyarakat enggan kembali datang untuk divaksin,”paparnya.

Disamping itu, sambung Bupati, berdasarkan Instruksi Mendagri yang diperbaharui setiap 2 minggu, dimana Instruksi Mendagri yang terakhir Nomor 14 Tahun 2022, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2022 bahwa saat ini Kabupaten Lampung Utara berada di level 3.

Karena itu, sesuai dengan arahan dari Presiden, maka apapun status level daerah, baik level 1, 2, atau 3, unsur Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Utara yakni, Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kapolres dan Kajari, telah melaksanakan rapat membahas masalah ini dalam rangka untuk menentukan langkah yang akan dilakukan selanjutnya.”Untuk itu sebagai bahan pengambil kebijakan, maka pada hari ini(kemarin, Red) saya minta kepada para Camat dan Kepala Puskesmas, berkoordinasi dengan Unsur Pimpinan Kecamatan, yaitu Danramil dan Kapolsek, untuk segera melakukan pemetaan.
Kemudian mendata berapa warganya yang belum di vaksin dosis 1, 2, dan 3,”pesannya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Trending di Headline