Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 6 Mar 2022 21:12 WIB ·

Napi di Rutan Kelas II B Ikuti Test Urine


 caption : Para Napi di Rutan Kelas II Kotabumi, tengah mengikuti tes urine
Perbesar

caption : Para Napi di Rutan Kelas II Kotabumi, tengah mengikuti tes urine

KOTABUMI – Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas IIB Kotabumi melakukan tes Urine terhadap sejumlah Narapidana(Napi) guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dalam hotel prodeo itu.
Karutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi memerintahkan jajarannya untuk melakukan tes urine secara insidentil/dadakan, bagi Napi guna terus meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pelaksanaan program Back to Basic Pengamanan.

“Ada beberapa Warga Binaan di tes Urine yang dipimpin Kepala Pengamanan Rutan (KPR) serta Satgas Kamtib dan Komandan Jaga Rutan Kotabumi,” jelas Muhlisin, Minggu(6/2).
Karutan menjelaskan terdapat sampling 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) yang dipilih secara acak untuk mengikuti tes urine tersebut yang digelar di halaman Rutan setempat.

“Kegiatan ini merupakan perintah langsung dari Ditjen PAS yang diturunkan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Wilayah Lampung untuk selalu ‘Waspada Jangan-jangan’, terhadap gangguan Kamtib di Rutan Kelas IIB Kotabumi”, jelasnya.
Ditambahkan Kepala Pengamanan Rutan(KPR) Kelas IIB Kotabumi, Ade Candra Irawan, bahwa kegiatan tersebut bukan dalam rangka mencari kesalahan warga binaan namun bentuk sterilisasi lingkungan Rutan dari narkoba dan benda terlarang lainnya.

“Kita telah bertekad dan berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran gelap narkoba serta berperan aktif sebagai petugas Rutan Kotabumi dalam memeranginya(narkoba, Red) bang. Jadi ini merupakan salah satu bentuk komitmen tersebut,”jelas Ade Chandra.
Dirinya juga menyebutkan narkoba merupakan sumber utama dari gangguan keamanan dan ketertiban maka bila hasil tes urine ada yang positif maka dipastikan akan ditindak tegas.

“Baik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas yang bermain dengan Narkoba, jika terbukti maka akan langsung diantarkan ke pihak berwajib,” tandas Ade – sapaan Ade Chandra Irawan diamini anggota Satgas Kamtib, Enggal Dona Martyn.
“Tes urine dilakukan juga sebagai kontrol di blok hunian di dalam maupun luar area Rutan,”singkat Anggota Satgas Kamtib Enggal Dona Martyn.(hsn/esn/rnn/rid)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal