KOTABUMI—Kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (kades) Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, bersama dua kerabatnya, dilimpahkan ke Polres Lampung Utara (Lampura). Hal itu disampaikan Kapolsek Sungkai Utara AKP Rukmanizar. “Persoalan kasus dugaan penggeroyokan yang di duga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Hanakau tersebut, kini telah dilimpahkan ke Mapolres Lampung Utara (Lampura), dan telah di tangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres setempat. Jadi untuk tindak lanjutnya, tolong di konfirmasikan langsung dengan pak Eko (Kasat Reskrim-red),” jelas Rukmanizar Selasa (22/3).
Terpisah Kasat Reserse Keriminal Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama, saat di konfirmasi melalui sambungan telpon genggam miliknya, turut membenarkan jika kasus tersebut telah dilimpahkan. “Ia benar, saat ini perkara itu sedang kami tangani, dan telah masuk dalam tahap penyidikan. Setelah tahap penyidikan selasai, kita akan langsung memanggil para saksi yang bersangkutan. Ketika dua tahap itu telah di lalui, maka sesegera mungkin kami akan melakukan gelar perkara. Yang jelas perkara itu saat ini masih terus berlanjut” tegas Eko.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampura Romli, mengatakan pengaduan yang disampaikan Taufik Hidayat itu wajib ditindaklanjuti dan diproses oleh pihak Kepolisian. Tidak boleh ada diskriminasi hukum, siapapun tanpa pandang bulu haruslah diperlakukan sama dimuka hukum. Jangan sampai lantaran menyangkut ‘orang kuat’ atau pejabat, kasus ini tidak diproses. “Karena dinegara kita ini gak ada yang kebal hukum, semoga persoalan ini cepat diproses,” tegasnya.
Diketahui Taufik Hidayat (30) warga Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara (Lampura), pertanyakan penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya, pada Jum’at (11/3). Sebab hingga sepekan, Polsek Sungkai Utara yang dilapori kasus tersebut, belum melakukan tindakan apalagi melakukan penahanan terhadap para terduga pengeroyoknya. Apakah lantaran terduga utama pelaku pengeroyokan itu adalah oknum Kepala Desa. Sehingga laopran dirinya yang tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : STPL/B-1/111/III/2022/SPKT/Sek.Sk Utara/Res Lamut/Polda Lampung, belum ditindak lanjuti. “Baru hari ini pihak Polsek memanggil saksi-saksi, padahal saya sudah melaporkan tidak lama setelah kejadian dan juga sudah menyampaikan hasil visum (Visum Et Repertum-red),” jelas Taufik, yang mendatangi Kantor Radar Kotabumi, Jum’at (18/3).
Taufik lantas menceritakan ikhwal kejadian yang menimpanya. Pada Jum’at (11/3) sekira pukul 18.30 WIB, ia pergi kewarung milik Zul yang tak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba datang Zainal Abidin alias Gajah, yang langsung marah-marah bahkan berbicara kasar dan ungkapan kotor pada dirinya. Pada saat itu, dirinya memilih diam tidak bereaksi. Kemudian pergi meninggalkan tempat tersebut, kembali kerumahnya. Ia lantas duduk diteras rumah sambil merenung, apa yang membuat Zainal Abidin marah dan berkata kasar terhadap dirinya. “Tak seberapa lama, datang Rudi Tahana yang merupakan anak dari Zainal Abidin, yang langsung marah-marah,” ujar Taufik.
Lalu datang dua adik Rudi yang bernama Repi dan Okta. Kedatangan keduanya membuat Rudi yang merupakan Kepala Desa Hanakau Jaya itu, semakin kalap. Ia lantas menendang perut Taufik. Hampir bersamaan Repi dan Okta juga melakukan penyerangan, hingga Taufik tersungkur jatuh ditanah. Melihat ini, ketiganya bukan berhenti, tetapi semakin menjadi-jadi, terus melakukan pemukulan dan menendang tubuh Taufik. Tidak berhenti disitu, Rudi dan dua adiknya mencabut senjata tajam jenis laduk (golok) dan hendak memotong leher Taufik. Namun perbuatan itu terhenti lantaran istri Taufik menjerit histeris dan meminta pertolongan. Meski demikian, laduk itu sempat menyayat lengan bagian lengan sebelah kiri. “pukulan dan tendangan bertubi-tubi itu membuat saya tidak berdaya, dalam kondisi demikian saya hanya pasrah. Juga ketika Rudi hendak memotong leher saya. Mujur istri saya keluar rumah dan mejerit-jerit histeris. Ini yang membuat mereka bertiga kabur, namun sebelumnya sempet melayangkan sabetan dengan laduk yang digenggamnya yang mengenai lengan kiri saya. Andai istri saya tidak menjerit, mungkin saya sudah disembelihnya,” tambah Taufik.
Tidak lama setelah mereka kabur, Taufik lantas mendatangi Polsek Sungkai Utara melaporkan kejadian yang menimpanya. Dia berharap, Rudi sang Kades dan dua adiknya sebegai pelaku pengeroyokan dapat ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi dalam pengeroyokan itu, para terduga menggunakan senjata tajam. “Saya mohon keadilan, para pelaku dapat ditindak. Apalagi selain dikeroyok saya juga nyaris dibunuh. Apa mentang-mentang dia Kades dan orang kuat didesa itu, sehingga aparat enggan mengambil tindakan,” tanya Taufik.
Dihubungi via ponselnya, Rudi Tahana Kades Hanakau Jaya, membantah telah melakukan pengeroyokan. Sebagai seorang Kades, sangat wajar dirinya mendatangi warga, menegur ketika warga tersebut melakukan kesalahan. “Tetapi saya tidak melakukan pengeroyokan,” ujar Rudi.
Ketika ditanyakan lebih lanjut Ikhwal dan apa kesalahan Taufik, Rudi enggan menjawab. Dirinya menyarankan untuk meminta keterangan pada Polsek. “Waduh, kasus inikan sudah dilaporkan, silahkan tanyakan ke Polsek saja,” singkat Rudi. (fer/her)