Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 19 Apr 2022 20:21 WIB ·

Pencurian Mobil Kembali Terjadi di Lampura Hanya Dalam Waktu 10 Menit, Pickup Digondol Pencuri


 caption : Didalam garasi Rumah milik Sayuti Umar (60) warga Penitis, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, kawanan pencuri berhasil membawa kabur mobil pick up pada  Senin (18/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Perbesar

caption : Didalam garasi Rumah milik Sayuti Umar (60) warga Penitis, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, kawanan pencuri berhasil membawa kabur mobil pick up pada Senin (18/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

KOTABUMI–Pencurian mobil kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara (Lampura), Kali ini, komplotan maling menggasak sebuah kendaraan mobil jenis pickup yang diparkir di garasi rumah milik Sayuti Umar (60) warga Penitis, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, Senin (18/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku tidak membutuhkan waktu lama, ketika menjalankan aksinya. Pasalnya, hanya dengan tidak kurang dari 10 menit untuk membawa kabur sebuah mobil di lingkungan padat penduduk tersebut.

Menurut penuturan korban, peristiwa tersebut berlangsung begitu cepat, kunci gembok pagar rumah dirusak kemudian pencuri membobol mobil Colt T 120 Mitsubishi bernomor polisi BE 8575 JK warna hitam yang diparkir di garasi samping rumah korban.

“Saya hanya mendengar suara mobil sudah menyala kira-kira 50 meter dari rumah. Sepertinya mereka mendorong mundur mobil itu terlebih dahulu baru kemudian dinyalakan,” kata Sayuti Umar, kepada awak media.

Pihak keluarga yang sempat mendapat kabar soal pencurian itu, mencoba menghadang pelarian mobil tersebut. Meski begitu, pelaku lebih menguasai Medan dan akhirnya tidak bisa mengejar pelaku.

“Keluarga kita yang hendak menuju rumah sempat berpapasan dengan mobil itu di Jalan Lintas Sumatera. Kemudian dikejar hingga ke perbatasan Kabupaten Lampung Tengah, (Lamteng). Sayangnya, tidak berhasil,” sebut Sayuti.

“Mobil dikejar sampai daerah Candirejo, Lampung Tengah. Kami kehilangan jejak karena terganggu dengan kendaraan lain yang melintas,” bebernya.

Beberapa saksi menyebutkan pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang. Sebelum terjadi warga sekitar sempat mendengar suara kendaraan bermotor yang bolak balik di seputaran rumah korban.

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolres setempat. Kerugian ditaksir sekitar Rp 60 jutaan lebih.

Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian (KASPK) Polres Lampura, Ipda Mukti beserta anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dikatakannya, pihaknya segera menindaklanjuti laporan tersebut. Kejadian ini langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan terhadap kendaraannya karena pencurian mobil kini dilakukan tanpa memecah kaca jendela dan tanpa memicu bunyi alarm kendaraan.

“Dihimbau kepada masyarakat agar menggunakan kunci ganda dan bila perlu ditambahkan alat GPS,” teganya (ozy/yud/rnn)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal