KOTABUMI–Tim gabungan terdiri dari Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Way Kanan dan Polres Lampung Utara (Lampura), menggelar razia secara mendadak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi, Kamis (21/04). Dalam razia itu
Dalam razia tersebut tim gabungan berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga berbahaya dari kamar tahanan. Selain memeriksa kamar tahanan, di lakukan juga tes urine secara mendadak kepada 10 Narapidana dan 5 Petugas Rutan Secara acak.
Kepada awak media, Kepala Rutan Mukhlisin menjelaskan, kegiatan itu di lakukan bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 58 tahun 2022. Dimana dari hasil razia gabungan tersebut, tidak di temukan barang-barang seperti narkoba dan alat elektronik. Hanya sejumlah barang yang dianggap dapat membahayakan seperti sendok, botol, korek api, kayu dan barang lainnya yang dianggap dapat membahayakan. Sedangkan untuk tes urine, semuanya negatif. “Dari hasil test urine 10 narapidana dan 5 petugas Rutan yang di pilih secara acak, semuanya dinyatakan negatif” ujarnya.
Sementara itu Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawaty yang di wakili Kasubag Umum, Novizan Putra menjelaskan Razia gabungan ini dilaksanakan serentak di Lampura yang terbagi dalam dua tim, di Rutan dan di Lapas Kotabumi.
“Dalam razia kali ini kami memfokuskan untuk mencari pengguna dan juga peredaran narkoba di wilayah Rutan kotabumi. Namun setelah melakukan pemeriksaan di kamar tahanan tidak di temukan barang jenis Narkotika”pungkasnya. (her)