KOTABUMI–Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), kembali melakukan tindakan tegas terukur terhadap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Tersangka berinisial HDR (32) warga Kampung Tanjung Kemala Kecamatan Pubian Lampung Tengah,(Lamteng), lantaran melakukan perlawanan saat akan di tangkap petugas.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang inisial (HDR) terduga pelaku curanmor pada Selasa (7/6/) sekitar pukul 17.05 wib, di Desa Bindu Kecamatan Abung Barat.
Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh pihaknya, HDR melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api warna hitam, terhadap pelaku telah diberikan tindakan peringatan agar tidak melakukan perlawanan dan segera menyerahkan diri namun tidak di indahkan.
“Sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki pelaku, “imbuh Eko, Rabu (8/6).
Lanjut Kasat, terkait kronologis kejadian peristiwa curanmor tersebut terjadi pada hari Selasa (7/6) sekira pukul 16.30 wib dengan korban Aditya Jamal (25) dirumahnya jalan Suhada no 05 Desa Pagar RT 005 Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan.
Korban mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang saat dirinya keluar rumah, ternyata sepeda sudah tidak ada lagi, merasa kehilangan, korbanpun melapor ke Polres Lampura.
Mendapat laporan dan indormasi korban, tim TEKAB 308 lansung bergerak melakukan pengejaran ke arah Desa Bindu Kecamatan Abung Kunang.
“Tiba di jalan raya desa Bindu, Tim kita melihat dua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, salah satu dari kendaraan teridentifikasi milik korban, petugas lansung menghentikan laju kendaraan, seketika pelaku mencabut senjata mirip senjata api warna hitam, petugas pun memberikan tindakan peringatan dengan menembak kearah atas sembari memerintahkan agar pelaku menyerah, namun olehnya (HDR) tidak di gubris, sehingga terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur dan berhasil kita amankan,” bebernya.
Sementara, lanjutnya, seorang rekannya melarikan diri kearah Desa Pekurun dan terus dilakukan pengejaran oleh anggota, kemudian mendapati sepeda motor milik korban yang telah di tinggalkan oleh pelaku disekitar rumah warga.
Kini terduga pelaku (HDR) berikut barang bukti berupa satu unit senjata api warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa plat, 1 unit ranmor merk Honda Beat warna putih, satu buah kunci later “T” dan satu buah anak kunci telah kita amankan di Mapolres Lampura untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ozy/rnn)