Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 20 Jun 2022 19:19 WIB ·

Honorer Minta Bupati Pikirkan Nasib Mereka Rencana Penghapusan Honorer Pada 2023 Mendatang


 caption : Ilustrasi net Perbesar

caption : Ilustrasi net

KOTABUMI-Kabar mengenai rencana akan dihapuskannya Honorer membuat Tenaga Honorer dilingkup Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) menjadi risau.
Pasalnya penghapusan Tenaga Honorer sendiri akan dilakukan paling lambat pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Mendapati kabar itu, Para Honorer dilingkup Pemkab Lampura meminta agar Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo memikirkan nasib keluarga merkw, jika rencana kebijakan penghapusan para honorer benar-benar dilakukan.”Kalau memang kebijakan‎ itu harus tetap dilaksanakan, tolong pikirkan nasib kami dan keluarga,”pinta IS salah satu tenaga honorer di lingkup Pemkab Lampura saat diwawancarai Awak Media,Senin20/6).

Kabar mengenai penghapusan ini telah membuat mereka gundah gulana. Sebab, ‎kabar ini seakan memupus harapan mereka untuk dapat merubah nasib mereka di masa mendatang.
Padahal, mereka telah berupaya semaksimal mungkin untuk tetap bekerja meski dengan gaji yang ala kadarnya.

Meski penghapusan ini akan diiringi dengan rencana mengikutsertakan mereka ke dalam tes CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) bagi yang memenuhi persyaratan, namun hal itu tak mampu menghilangkan kegelisahan mereka. Sebab, belum tentu mereka dapat lulus dalam tes tersebut.”Terus kalau enggak lulus atau enggak memenuhi syarat, nasib kami gimana?‎. Kami ingin mengetuk pintu hati Pak Bupati agar kiranya dapat mem‎berikan solusi untuk masa depan kami,”harapnya.

Hal yang sama juga disuarakan oleh Ha, tenaga honorer lainnya.
Menurutnya, Pemkab Lampura hendaknya dapat mempertimbangkan pengabdian belasan atau bahkan puluhan tahun yang telah mereka lakukan selama ini sehingga dapat memberikan solusi atas rencana tersebut.

Jika itu tidak dilakukan maka itu sama saja memperbanyak jumlah pengangguran.”Kami ini rakyat kecil, pak. Tolonglah kami. Jangan biarkan kami hidup tanpa pekerjaan karena anak – anak kami butuh sekolah dan makan,” pinta dia.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menetapkan tanggal 28 November 2023 menjadi batas waktu penghapusan tenaga honorer. Rencana itu telah disampaikan ke seluruh lembaga pemerintah belum lama ini.
Menyikapi rencana tersebut, Pemkab Lampung Utara berencana akan konsultasi terlebih dulu pada Pemerintah Pusat sebelum benar – benar menerapkan kebijakan itu.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi