KOTABUMI—Misni Jayadi(24) warga Dusun Sukamaju, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara(Lampura), terpaksa harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai buruh ini, nekat menghantam kepala temannya sendiri, dengan menggunakan gelas, seusai menenggak miras jenis tuak di lokasi pasar Manggris, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu(8/4).
Kapolsek Kotabumi Utara IPTU Aris Satrio, mendampingi Kapolres AKBP Eka Mulyana menerangkan, sesaat sebelum kejadian tersangka dan korban bersama rekan-rekannya, sedang pesta miras jenis tuak di lokasi pasar setempat.
” Tersangka yang saat itu dalam kondisi mabuk berat, kemudian minta diantarkan oleh korban untuk menemui rekannya. Namun ajakan itu ditolak korban,” jelasnya.(rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 April 2018






