KOTABUMI–RHW(17) warga Campursari, Kelurahan Kotabumi Ilir, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara(Lampura) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, tersangka telah melakukan aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Dusun Sukadamai, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Rabu(11/4).
Tersangka diamankan berdasarkan LP /127/B/X/2017/POLDA LAMPUNG/SPK KTBU pada 4 Oktober 2017 silam, atas tindakan curat yang dilakukannya terhadap Orbandi(44) warga Dusun Sukadamai, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara.
Kapolsek Kotabumi Utara IPTU Aris Satrio mewakili Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana mengatakan, tersangka melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang rumah.”Setelah berhasil masuk, korban mengambil satu unit sepeda motor merk Honda Astrea C-100,” jelas Kapolsek.(cw7/rid).
Selengkapnya, baca edisi cetak 12 April 2018






