KOTABUMI – Dua bocah di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menjadi korban pencabulan oleh seorang oknum tukung cukur yang ada di wilayah Kecamatan Abung Selatan. Kedua bocah lelaki itu adalah RA(13) dan HA(13).
Dalam laporan polisi, diketahui saat hari Kamis(22/12), sekira pukul 15.00 WIB, saksi DU(12) bersama korban HA dan korban RA(13) mendatangi tempat pangkas rambut milik terlapor ZA(52) yang ada di daerah setempat.
Usai mencukur rambut terlapor ZA menawari korban RA untuk perawatan wajah, kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, kemudian korban matanya ditutup menggunakan tisu. Lalu, kemaluan korban dipegang hingga mengeluarkan sperma. Usai melancarkan aksinya terhadap korban RA(13), terlapor kemudian meyuruh korban RA keluar dari kamar.
Lantas, terlapor mendekati korban keduanya yakni HA, juga dengan modus yang sama yakni menawarkan perawatan wajah. Kemudian korban keduanya itu diajak masuk ke dalam kamar. Dengan cara yang sama terlapor kemudian menutup mata korban HA. Kemudian, terlapor memasukan kemaluan korban ke dalam mulutnya, selama kurang lebih tiga menit. Usai melancarkan aksi keduanya, terlapor kemudian menyuruh korban HA keluar kamar sembari berucap sambil berbisik “jangan ngomong sama siapa – siapa ya”.
Namun, ternyata korban RA menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kedua orang tuanya. Sehingga, kedua orang tua korban RA dan HA, mendatangi terlapor untuk menanyakan kebenaran cerita anak –anaknya dan langsung menghubungi kepala desa. Tak lama setelah itu, terlapor diamankan anggota Polres Lampura.(rid)