KOTABUMI – Pelaku pembacokan menggunakan kampak FE berhasil diamankan di Mapolres Lampura. FE alias Fajrun ditangkap sesaat setelah beraksi membacok Mangsu Ujang alias Ujang Briliant alias Jhon Ariyadi(48).
” Sudah kita amankan di Mapolres Lampura,”ujar Kasat Intelkam IPTU Suhaili, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, Selasa malam, 11 April 2023.
Saat ini pelaku FE sedang menjalani pemeriksaan instensif, dan berdasarkan informasi pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.”Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan kini sedang kita dalami,”kata IPTU Suhaili.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama aksi pembacokan korban terjadi di Jalan Kapten Dulhak Gang Kelinci Kelurahan Kota Alam sekitar pukul 17.50 WIB, Selasa 11 April 2023.
Saat itu, korban hendak pulang ke rumahnya, kemudian didatangi terduga pelaku FE yang dengan tiba-tiba langsung membacok korban menggunakan alat Kampak ke bagian kepala belakang dan pergelangan tangan kanan.
” Hingga korban terjatuh, selanjutnya harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Handayani Kotabumi,”ujar AKP Eko.
Dari informasi yang didapat polisi terduga pelaku berada di rumahnya, dan langsung dilakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berjenis kapak dengan gagang berwarna coklat.
“Untuk sebab musabab kejadian, pihak kita tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terkait informasi dari keluarga maupun warga sekitar bahwa terduga pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa, tentunya akan kami lakukan koordinasi lebih lanjut,” Imbuh Kasatres.(rls/rid)